Pemerintah Kota Bekasi, segera menggelar vaksinasi untuk pelajar SMA sederajat. Vaksinasi kepada pelajar SMA sederajat telah disetujui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, pengelolaan SMA sederajat merupakan wewenang Pemprov Jawa Barat. Sehingga, pihaknya pun mengajukan surat persetujuan vaksinasi pelajar SMA ke Pemprov Jawa Barat.
“Mau kita gelar (vaksinasi untuk pelajar SMA), bikin surat ke gubernur, gubernur setuju dilakukan oleh Pemda, ya kita gelar. Muridnya kan murid kita, warga kita, hanya kewenangannya (SMA di provinsi), makanya wali kota izin, kan enak begitu daripada kita nyelonong,” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (10/7/2021).
Vaksinasi akan dilakukan dengan skema yang sama dengan vaksinasi SMP. Vaksin dilakukan berdasarkan rayon.
“Teknisnya sama dirayonisasi di sekolah, kan lebih enak kursinya ada, tempatnya teduh, ruangannya banyak terbuka,” tuturnya.
Sebelumnya, pelajar usia sekolah menengah atas (SMA) belum menjadi prioritas vaksinasi anak di Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Rahmat mengatakan vaksinasi anak yang digelar pada 4 Agustus 2021 lalu hanya untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
“Tapi SMA negeri swasta belum ya,” katanya.
(SHY)