Sepakat Berdamai, Belasan Ormas yang Terlibat Bentrok Tetap Diproses Hukum

  • Bagikan
Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Belasan anggota dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bakasi ditangkap polisi setelah terlibat bentrok di dalam Kampus Universitas Krisna Dwipayana (Unkris) Bekasi.

Polisi akan memproses hukum anggota ormas yang terlibat keributan itu. Diketahui, belasan anggota dua ormas bentrok di dalam Kampus Unkris Bekasi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (31/8/2021) siang.

Anggota kelompok ormas itu saling serang menggunakan senjata tajam dan batu. Mereka saling bacok. Saat bentrokan terjadi, suasana di kawasan tersebut mencekam. Warga sekitar lokasi kejadian, ketakutan.
Akibat bentrokan, satu anggota ormas tewas di tempat dengan tubuh penuh luka bacok.

Pascabentrokan, Polres Metro Bekasi Kota menggelar pertemuan mediasi yang mempertemukan kedua kelompok ormas pada Selasa malam. Suasana di lokasi kejadian pun kembali kondusif.

Meski dilakukan mediasi, proses hukum akan tetap dilakukan. Personel Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap para pelaku yang terlibat bentrokan.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam, batu, dan anak panah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan, bentrokan kedua kelompok ormas di dalam Kampus Unkris Bekasi pada Selasa (31/8/2021) siang, dipicu masalah internal kampus tentang pergantian rektorat yang diduga belum habis masa jabatannya.

“Dari permasalahan ini, masing-masing rektor membawa dua kelompok massa dari ormas. Akhirnya, bentrokan massa ormas ini tidak terhindarkan hingga menewaskan satu orang dan beberapa mengalami luka-luka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota.

Kombes Pol Aloysius Supriyadi menyatakan, pascabentrok, kedua massa ormas dimediasi dan sepakat tidak akan saling menyerang. Mereka juga berjanji tidak menyerang mahasiswa Unkris Bekasi.

(SHY)

  • Bagikan