Tekan Potensi Penularan Covid, Pemkot Bekasi Berlakukan SIKM Saat Nataru

  • Bagikan
Ilustrasi pengendara menunjukan SIKM
Ilustrasi pengendara menunjukan SIKM

Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Nataru.

Upaya tersebut untuk menekan adanya potensi penularan Covid-19 selama masa liburan.

“Bukan hanya imbauan. Nanti kita lakukan sama seperti Dishub dan Polres buat, seperti tahun lalu, surat izin keluar masuk,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, Rahmat meminta warganya untuk menahan diri selama masa liburan berlangsung. Apalagi, bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan keluar kota. Oleh karenanya SIKM pun segera diberlakukan.

Mengingat, tambah Rahmat, lonjakan kasus Covid-19 pernah terjadi selama masa libur lebaran pada Juli 2021 silam. Saat itu, masih ditemukan warga yang abai untuk melakukan pelaporan untuk dilakukan pelacakan.

“Karena kondisi sekarang ini kan tidak terduga, apalagi itu Omicron. Yang katanya dari Afrika. Itu yang sudah divaksin aja kena, apalagi yang belum. Ini kan harus jadi perhatian betul,” sambungnya.

Dirinya juga memastikan telah menyiagakan sejumlah fasilitas kesehatan pada tiap-tiap kecamatan. Hal ini untuk tetap melakukan pengecekan apabila masih ada warga yang melakukan perjalanan luar kota.

“Mereka sudah diimbau untuk segera ke fasilitas kesehatan, ada proses surat perjalanan juga. Sehingga kita juga mendeteksi gampang.” tutupnya.

Masyarakat juga diingatkan tentang perlunnya menerapkan protokol kesehatan dari 5M menjadi 6M serta Etika batuk yang baik guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

6M adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terdiri dari Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menjauhi kerumunan dan Menghindari makan bersama. Serta Etika batuk dan bersin, menggunakan masker, menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam, menutup hidung dan mulut menggunakan tisu, membuang tisu di tempat sampah dan segerakan cuci tangan dengan menggunkan air mengalir.

(Mochamad Yacub Ardiansyah)

  • Bagikan