Aksi perampasan sepeda motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai kawanan debt collector terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Sabtu (11/3/2023).
Kejadian mengerikan di wilayah Kota Bekasi ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
Salah satu korban, Ahmad Nurhuda (23), warga Kota Bekasi, menceritakan awal mula kendaraan sepeda motor Honda Scoopy bernopol B-5902-THO yang dirampas oleh para kawanan pelaku.
Ketika itu pada Sabtu (11/3/2023) dirinya melintas di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam perjalanannya itu, tiba-tiba dirinya diberhentikan sekelompok orang yang menuduh jika kendaraannya bermasalah.
“Itu kejadian sekitar pukul 15.30 WIB. Saya diberhentikan 6 orang tidak dikenal menuduh bahwa motor saya ini bermasalah,” kata Ahmad Nurhuda, kemarin.
Saat itu, para terduga pelaku sempat meminta STNK dan kunci motor korban.
Meski korban sempat bersikukuh jika kendaraannya tidak bermasalah, namun para pelaku mendesak jika kendaraan tersebut bermasalah.
“Pelaku menggunakan motor beat berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomor, berpakaian rapih seperti debt collector,” katanya di Kota Bekasi.
Korban sempat memberikan STNK dan kunci kendaraan karena terus didesak oleh komplotan pelaku.
Para pelaku juga mengajak korban untuk memboceng ke salah satu kendaraan terduga pelaku, lalu menuju ke lokasi lain.
Setibanya di lokasi, korban diturunkan dan diberikan selembar kertas merah.
Dimana terduga pelaku meminta korban untuk dapat menembus kendaraannya senilai Rp 100.000 sesuai dengan alamat yang ada di dalam kertas itu.
Namun setelah pelaku meninggalkan ke lokasi, kertas yang diberikan pelaku itu kosong.
“Ya pelaku bilang besoknya bisa ditebus dengan uang Rp 100.000, sambil pelaku menyerahkan kertas merah, dan ternyata kertas tersebut kertas kosong dan sepeda motor saya dibawa kabur pelaku,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan laporan, saat ini sedangkan kami tindak lanjuti atas laporan tersebut,” ucapnya.