KPU Kota Bekasi Disebut Tak Jalankan PSL Sesuai Rekomendasi Bawaslu

  • Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi disebut – sebut tak menjalankan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini terungkap setelah Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mempertanyakan keputusan KPU Kota Bekasi yang hanya menjalankan sebanyak 5 PSL pada tanggal 24 Februari 2024, belum lama ini.

“Sebelumnya, berdasarkan temuan Panwascam Mustikajaya, ada 9 temuan dimana 9 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kekurangan surat suara DPRD provinsi. Kami (Bawaslu) sudah berkirim surat,” kata Vidya pada kesempatan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Hotel Merbabu, Kota Bekasi, Selasa (5/3/2024).

Vidya menjelaskan, terdapat 9 TPS di wilayah Kecamatan Mustikajaya yakni, TPS 155, 178, 179, 182, 183, 184, 185, 189 dan 201. Kemudian, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Rawalumbu dimana terdapat sekitar 17 TPS yang direkomendasikannya kepada KPU Kota Bakasi untuk menjalankan PSL.

“Kami telah bersurat, dan KPU Kota Bekasi hanya menjalankan 5 PSL, disini kami ingin mempertanyakan kenapa di wilayah Mustikajaya hanya dilakukan 5 PSL dari rekomendasi kami untuk dilakukan kepada 9 TPS. Dan, di Rawalumbu, dari 17 rekomendasi, yang dijalankan hanya 10,” ujar Vidya.

Vidya menyesalkan keputusan KPU Kota Bekasi yang bekerja dengan mengesampingkan rekomendasi Baswaslu Kota Bekasi sebagai pengawas pemilu.

“Padahal, di setiap TPS yang kita rekomendasikan itu terdapat peserta pemilihnya, dan peserta pemilihnya hadir di lokasi terselenggaranya PSL,” imbuh dia.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyebut jika pihaknya tidak melakukan PSL secara ujug – ujug. Menurutnya, PSL dilakukan sesuai dengan mekanisme dan proses.

“Kami menyadari pemungutan dan perhitngan suara yang begitu kolosal, memang ada titik tidak sempurna. Tetapi dari ketidak sempurnaan itu, kita juga melihat dan menyaksikan, ada dan tidak ada, rekomendasi Panwascam kita tetap lakukan,” kata dia.

KPU Kota Bekasi, sambung Ali, juga telah melakukan proses klarifikasi serta pemanggilan terhadap panitia pemilihan kecamatan dan dilanjutkan rapat koordinasi.

“Kita juga telah menyandingkan data – data dengan Panwascam. Salah satu poinnya memastikan siapa orang – orang yang belum memilih. Jangan sampai alih – alih ingin melindungi hak pilih orang, justru menjadi polemik, ternyata orang – orang itu (sebelumnya) sudah memilih,” ujar Ali.

  • Bagikan