Ibu Muda Pembunuhan Balita di Bekasi Ternyata Idap Skizofrenia Selama Dua Bulan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus saat menggelar konferensi pers pembunuhan balita. Foto: Ishal/Gobekasi.id
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus saat menggelar konferensi pers pembunuhan balita. Foto: Ishal/Gobekasi.id

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengungkapkan, tersangka SNF (26) yang membunuh anak kandungnya di cluster Burgundy, Bekasi Utara, Kota Bekasi mengidap penyakit skizofrenia.

Skizofrenia sendiri merupakan penyakit jiwa yang melibatkan gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisi dan gangguan presepsi.

“Ini hasil tim psikologi dari DP3A Kota Bekasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka, ada keanehan kurang lebih dua bulan terakhir,” kata Firdaus dalam rilis pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).

Gangguan pikiran yang dialami wanita muda itu akhirnya membawa tersangka membunuh AAMS yang masih berusia 5 tahun.

Dari temuan tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal ini Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami pikiran SNF.

“Sore ini (Apsifor) akan hadir untuk mendalami kejadian ini,” jelas Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu rumah yang berada di klaster Burgundy milik Summarecon Bekasi, Kamis (7/3/2024) pagi.

Ia tewas bersimbah darah di lantai dua rumah yang terletak di blok RAA 9 nomor 9 RT 1 RW 19, Harapan Baru, Bekasi Utara.

Terkini, jasad korban sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk proses otopsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *