Bekasi  

Polisi Ringkus Residivis Begal yang Telah Beraksi di Empat Lokasi

Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Polsek Cikarang Timur membekuk dua begal berinisial AS (28) dan GOT (23), pelaku begal yang telah beraksi di empat lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, di Kampung Citarik, Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/5/2024) dini hari pukul 01.15 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha mengatakan, salah satu pelaku adalah residivis kasus yang sama.

“Untuk pelaku AS merupakan seorang resividis,” kata Arnandha kepada wartawan dikutip Senin (6/5/2024).

Arnandha menuturkan, dua bandit itu telah beraksi setidaknya di empat lokasi, antara lain di wilayah Setu, Mustikajaya dan juga Tambun.

Penangkapan terjadi saat polisi mendapat laporan warga bernama Sajum Priyadi (61) yang dibegal di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Karangsari, Cikarang Timur, Rabu (1/5/2024) lalu.

Berbekal laporan itu, Polsek Cikarang Timur selanjutnya menggelar olah tkp dan mendapatkan lokasi di mana pelaku biasa nongkrong.

Keduanya lalu diringkus saat sedang mancing dan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Timur.

“Hasil interogasi, didapat keterangan bahwa pencurian dilakukan dengan menggunakan golok yang disimpan di rumah orangtua dari pelaku GOT,” jelas Arnandha.

Terkini, dua begal itu masih diperiksa polisi dan dibawa ke Polsek Cikarang Timur berikut dengan barang bukti golok serta kunci T yang mereka gunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *