Bangunan Liar di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Bakal Ditertibkan

Ilustrasi bangunan di bantaran sungai
Ilustrasi bangunan di bantaran sungai

Bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) bakal ditertibkan oleh pemerintah daerah.

Kekinian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi dan pendataan terhadap pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah aset lahan Perum Jasa Tirta (PJT) di bantaran Kali CBL.

Kegiatan ini dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Cibitung, sebagai langkah awal dalam penertiban kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa di area tersebut telah berdiri puluhan bangunan liar yang perlu ditertibkan sesuai dengan surat dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.

“Kami melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar agar mereka mengetahui informasi ini dan dapat bersiap sebelum pembongkaran dilakukan,” ujar Surya Wijaya, Rabu (12/3/2025).

Pemkab Bekasi dalam penindakannya akan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta II, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, perangkat Kecamatan dan desa setempat.

Tujuan Pembangunan Pintu Air

Surya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pembangunan pintu air di Kali CBL.

Proyek ini bertujuan untuk mengaliri ribuan hektare lahan pertanian di beberapa kecamatan, seperti Karangbahagia, Sukatani, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Muaragembong.

“Daerah ini didominasi oleh sektor pertanian yang membutuhkan pasokan air stabil. Oleh karena itu, pemerintah merespons usulan warga dengan membangun sarana pintu air ini,” jelasnya.

Pembangunan pintu air ini sangat penting bagi para petani di wilayah tersebut, terutama dalam menghadapi musim kemarau atau saat musim tanam padi.

“Pintu air ini akan membantu mengatur pasokan air untuk lahan pertanian, sehingga hasil panen dapat lebih optimal,” tambah Surya.

Sebelumnya, sosialisasi juga telah dilakukan agar masyarakat memahami rencana penertiban bangunan liar yang ada di bantaran Kali CBL.

Surya berharap, setelah pembangunan pintu air selesai, wilayah ini dapat tertata lebih baik dan mendukung peningkatan hasil panen para petani.

“Kami ingin kawasan ini lebih tertib dan mendukung swasembada pangan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama agar program ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kawasan bantaran Kali CBL dapat tertata lebih baik dan mendukung sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

Satpol PP Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penertiban agar program pembangunan pintu air dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap, dengan kerja sama semua pihak, program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama para petani,” tutup Surya Wijaya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *