Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengkritik kurangnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) yang berdampak pada capaian PAD yang tidak maksimal.
Arifin menyebutkan bahwa meskipun telah tiga bulan menjabat, ia melihat kolaborasi antar OPD masih sangat minim, yang menurutnya perlu segera diperbaiki.
“Saya baru tiga bulan, kondisi antara dinas ini kolaborasinya sangat kurang sekali, tentunya hal ini perlu menjadi perhatian. Padahal Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mendapatkan tunjangan,” ujar Arifin pada Selasa (31/12/2024).
Hingga saat ini, target pajak daerah Kabupaten Bekasi baru tercapai 87,40 persen dari total target Rp2,7 triliun.
Terdapat sekitar 10 OPD di Pemkab Bekasi yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Arifin menganggap rendahnya kinerja ASN dalam hal komunikasi dan koordinasi ini sebagai masalah besar yang perlu diselesaikan segera.
“Sangat miris kami melihat kondisi budaya kerja para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Kalau pengen ngamuk ya ngamuk saya. Ini arah pemerintahan mau dibawa kemana kalau para ASN nya tidak memiliki rasa untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Arifin juga menyoroti tantangan ekonomi yang semakin berat, terutama dengan rendahnya daya beli masyarakat, yang semakin memperumit pencapaian target PAD.
Di sisi lain, belanja daerah yang harus dipenuhi, termasuk anggaran sekitar Rp860 miliar untuk PPPK tahun depan, serta belanja modal dan barang jasa, tetap menjadi prioritas.
Ia menekankan pentingnya implementasi inovasi dalam pemerintahan, bukan hanya sebatas di atas kertas.
“Kami berharap ada jiwa jiwa yang membangun dan ksatria. Apabila tidak bisa kerja namun memiliki jabatan lebih baik ngundurin diri. Tidak memberikan alasan alasan yang klasik apabila capaian kerja tidak tercapai,” kata Arifin.
Potensi pendapatan daerah Kabupaten Bekasi, menurutnya, harus lebih digali, mengingat banyaknya lahan, perumahan, apartemen, restoran, dan mal yang berkembang pesat.
Setiap pembangunan, menurutnya, dapat menimbulkan efek domino, seperti parkir dan pajak restoran, yang menjadi potensi pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak.
Selain itu, Arifin menyoroti pengelolaan aset daerah yang sering kali tidak optimal.
“Kami heran kenapa aset milik daerah sering kali tidak terkelola dengan baik. Padahal sektor lahan milik pemerintah daerah bisa menjadi sumber pendapatan jika dikelola dengan baik,” tambahnya.
Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Joaharul Alam, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap OPD terkait, terutama yang berhubungan dengan retribusi dan pajak daerah.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, terutama pada dinas penghasil yang terkait dengan retribusi dan pajak daerah. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar taat membayar pajak, karena pajak daerah ini akan dikembalikan untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.