Pandu Wahyu, seorang pria asal Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban penipuan investasi trading dengan kerugian mencapai Rp 615 juta.
Korban mengaku tergiur oleh iklan investasi yang menampilkan influencer trading di media sosial, yang akhirnya membawanya ke dalam skema penipuan berkedok investasi saham internasional.
Pandu bercerita bahwa dia bukanlah pemula dalam dunia investasi saham.
Namun, kali ini dia tergoda untuk bergabung dengan sebuah aplikasi investasi bernama AD**** setelah melihat iklan di media sosial.
Iklan tersebut menampilkan seorang influencer trading yang mengklaim bisa menghasilkan keuntungan ratusan persen.
“Iklan trading investasi itu menampilkan influencer trading yang dikatakan bisa meraup keuntungan ratusan persen dengan bergabung di grup ini,” kata Pandu saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Bergabung dengan Grup WhatsApp
Setelah tertarik, Pandu menghubungi contact person yang tertera di iklan dan diundang ke sebuah grup WhatsApp.
Grup tersebut berisi ratusan anggota, dan pelaku mengaku sebagai investor saham internasional yang sudah teruji di skala global.
“Pelaku mengaku sebagai investor saham internasional yang sudah teruji. Dia menganalisis saham-saham yang berpotensi naik dan meminta kami mengikuti arahannya. Setelah itu, dia mengajak kami membuat akun di aplikasi miliknya,” jelas Pandu.
Modus Lomba Investasi Internasional
Pelaku mengaku sedang mengikuti lomba investasi internasional dari tanggal 5 Januari hingga 15 Maret 2025. Dia meminta para korban untuk mendukungnya dengan mengikuti arahannya, dengan janji keuntungan ribuan persen dalam tiga bulan.
“Pelaku bilang sedang ikut lomba investasi internasional dan meminta kami mendukungnya. Dia menjanjikan keuntungan ribuan persen jika kami mengikuti arahannya selama tiga bulan,” ujar Pandu.
Pandu mengaku telah mentransfer total Rp 615 juta ke pelaku. Namun, ketika dia mencoba menagih uangnya, yang didapat justru ancaman. Bahkan, pelaku mengancam akan menyewa pembunuh bayaran jika Pandu terus menagih.
“Saya rugi Rp 615 juta. Pelaku mengancam akan menyewa pembunuh bayaran jika saya terus menagih. Banyak pelaku di grup itu yang berpura-pura menjadi member dan mengajak korban untuk top-up,” jelasnya.
Pandu telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/1342/II/2025/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 Februari 2025. Dia berharap laporannya segera diproses dan pelaku dapat diadili.
“Saat ini ada ratusan korban. Saya sudah mengajak sekitar 30 korban yang memberikan kuasa kepada saya dan teman-teman lain. Kami membentuk paguyuban untuk melaporkan pelaku,” pungkas Pandu.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.