Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga menyusul kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien anak yang viral di media sosial.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
Dalam inspeksinya, Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian petugas kesehatan dalam hal ini tidak dapat ditoleransi.
“Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).
Ia menekankan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) seharusnya sudah menjadi tanggung jawab utama pihak puskesmas dalam melayani pasien.
Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, mengakui bahwa kesalahan terjadi karena bidan yang bertugas tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum memberikannya kepada pasien.
Wali Kota meminta agar mekanisme penyaluran obat dievaluasi ulang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tri Adhianto mengusulkan solusi untuk memperbaiki sistem penyaluran obat di puskesmas.
“Seharusnya ada penghapusan otomatis jika obat sudah kedaluwarsa. Gunakan sistem yang lebih modern, ada datanya, dan tidak lagi manual,” ujarnya.
Ia juga meminta agar puskesmas segera menerapkan sistem digital untuk memantau stok dan masa kedaluwarsa obat.
Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi.
Wali Kota memastikan bahwa biaya perawatan pasien akan menjadi tanggung jawab pemerintah hingga kesehatan mereka pulih sepenuhnya.
“Pasien sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam 2-3 hari ke depan,” kata Tri.
Tri Adhianto secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, terutama keluarga korban.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” ucapnya.
Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mencegah terjadinya kesalahan serupa.
“Kami akan memastikan bahwa semua puskesmas di Kota Bekasi mematuhi SOP dan menggunakan sistem yang lebih akurat untuk mengelola stok obat,” pungkas Wali Kota.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kota Bekasi dapat kembali pulih, serta kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.