Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk segera mengimplementasikan sistem digital online guna memantau peredaran obat di setiap Puskesmas.
Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden obat kedaluwarsa yang masih digunakan, seperti yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga baru-baru ini.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Raden Eko Setyo Pramono, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes, BPJS, dan Puskesmas Rawa Tembaga.
Rapat ini digelar menyusul insiden di Puskesmas Rawa Tembaga, di mana obat penurun panas yang telah kedaluwarsa diberikan kepada 11 anak saat kegiatan imunisasi.
Raden Eko menjelaskan bahwa dari 11 anak yang diberikan obat tersebut, dua di antaranya mengalami dampak negatif.
“Saat itu sebenarnya ada 11 anak yang diberikan obat yang sama, cuma yang terdampak hanya 2 orang. Yang 1 buang-buang air dan satunya timbul ruam-ruam merah. Tapi Alhamdulillah, sekarang kedua korban sudah sehat kembali,” kata Eko dikutip, Kamis (20/3/2025).
Raden Eko memberikan apresiasi kepada Dinkes Kota Bekasi yang telah bertindak cepat menangani insiden tersebut. Namun, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Ok, memang human error bisa terjadi kepada siapapun. Di sini kalau saya lihat, masalah kelalaian yang ditimbulkan tidak hanya oleh Dinkes tapi juga Puskesmas setempat,” ujarnya.
Menurut laporan yang disampaikan Dinkes, obat yang kedaluwarsa tersebut sebenarnya sudah ditarik dari peredaran pada 2022.
Namun, karena obat tersebut dinyatakan masih bisa digunakan hingga September 2023 sesuai tanggal kedaluwarsa, obat itu kembali dipergunakan.
“Nah, ketika dibagikan kembali, beberapa Puskesmas masih memiliki obat itu, ada yang masuk di tas-tas tenaga lapangan. Itu yang tidak terdeteksi, karena bentuk dari ceklis laporan berapa stok obat yang beredar dan berapa stok obat yang ditarik itu belum digitalisasi, masih manual. Berdasarkan informasi dari Dinkes, laporan-laporannya itu sudah tidak terbaca,” terang Raden Eko.
Raden Eko menekankan pentingnya sistem digital online untuk mendata peredaran obat-obatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Ini sangat penting karena menyangkut nyawa seseorang, tidak boleh lalai apalagi salah perhitungan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tidak khawatir berobat ke Puskesmas pasca insiden tersebut.
“InsyaAllah, ke depan tidak akan terjadi lagi. Kita juga tidak akan tinggal diam dengan adanya peristiwa seperti ini. Kita akan terus memonitor dan berkomunikasi dengan Dinkes perihal masalah ini, apakah sudah berjalan dengan apa yang mereka rencanakan, apakah sistem mereka sudah berjalan. Kita akan terus pantau dan evaluasi,” pungkasnya.
DPRD Kota Bekasi berharap agar Dinkes segera mengimplementasikan sistem digital online untuk memantau stok dan peredaran obat.
Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan akurasi dan keamanan dalam pendistribusian obat, serta mencegah kesalahan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.