Waspada! Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran 2025 Muncul di Bekasi

Duo Pengedar Upal Diringkus, Seminggu Cetak Rp 3 Juta
Uang Palsu yang diamankan dari dua tersangka

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi.

Satu pelaku pembuat sekaligus pengedar berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang digelar akhir pekan lalu.

Kekinian, polisi menyita 81 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100.000 serta peralatan cetak yang digunakan untuk memproduksinya.

Modus penyebaran uang palsu tersebut didesain mirip asli, tetapi memiliki perbedaan pada tekstur kertas dan detail hologram saat diperiksa lebih teliti.

Targetnya sendiri ialah pedagang, uang palsu ini beredar di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang ramai selama musim Lebaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan produsen uang palsu skala rumahan.

“Kami masih mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap peredaran uang palsu ini,” tegas Kompol Ongkoseno, Rabu (26/3/2025).

Polisi mengimbau masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan meraba bagian timbul, melihat watermark, dan memeriksa benang pengaman.

Laporkan segera jika menemukan transaksi mencurigakan terkait uang palsu ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat,” katanya.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan lokasi lain yang terlibat dalam produksi uang palsu ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *