Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mengintensifkan upaya penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis kota, terutama yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan sistem drainase.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil.
“Kami akan carikan tempat yang tidak mengganggu aliran air. Karena salah satu persoalan utama Kota Bekasi hari ini adalah banjir,” kata Tri, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, banyak PKL yang berjualan di area yang menghambat saluran air dan menurunkan efektivitas sistem pengendalian banjir.
“Sebagian besar PKL tumbuh karena adanya permintaan dari masyarakat. Mereka hadir di titik-titik keramaian. Maka, perlu pendekatan khusus untuk menangani ini,” jelasnya.
Tri mencontohkan kawasan Alun-Alun M Hasibuan, yang fungsinya sebagai ruang terbuka publik sempat terganggu oleh aktivitas perdagangan informal.
“Kami ingin Alun-Alun kembali menjadi ruang rekreasi warga, bukan kawasan perdagangan. Penataan perlu dilakukan demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Pemkot Siapkan Lokasi Relokasi
Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Bekasi kini tengah memetakan dan menyiapkan sejumlah lokasi relokasi bagi para PKL yang terdampak penertiban.
“Sudah ada beberapa titik yang kami identifikasi untuk dijadikan tempat relokasi. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Tri.
Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya jangka panjang untuk menyeimbangkan aspek penataan kota, lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.