Bekasi  

Wali Kota Bekasi Perintahkan Usut Tuntas Temuan Limbah Medis di Kali Baru

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diawawancara di Alun -Alun M Hasibuan Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diawawancara di Alun - Alun M Hasibuan Kota Bekasi.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas temuan limbah medis yang dibuang sembarangan di Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan.

“Ini sedang kita telusuri. Saya minta kita usut secara tuntas dari mana asalnya,” ujar Tri saat ditemui di Alun-Alun Kota Bekasi, Kamis (5/6/2025).

Tri menambahkan, pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran terhadap pengelolaan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut.

Petugas Terluka Saat Bersihkan Sampah

Kota Bekasi - Limbah Medis Jarum Suntik banyak ditemukan di Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.
Limbah Medis Jarum Suntik banyak ditemukan di Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasus ini mencuat pada Senin (2/6/2025), saat tim UPTD Pematusan tengah melakukan pembersihan sampah di aliran Kali Baru.

Mereka menemukan limbah medis berupa jarum suntik yang tercecer di aliran sungai. Beberapa petugas bahkan dilaporkan mengalami luka tertusuk jarum saat mengumpulkan sampah ke dalam karung.

Kecamatan Sudah Koordinasi, Hasil Masih Nihil

Camat Medan Satria, Widy Tiawarman, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk menyelidiki kasus ini.

“Belum ada laporan atau informasi terkait hasil penelusurannya,” ujar Widy.

Ia memastikan bahwa kecamatan terus mendorong percepatan pengungkapan pelaku pembuang limbah medis tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang.

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

Pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat berbahaya. Jarum suntik bekas dan limbah medis lainnya dapat menjadi sumber penularan penyakit menular, serta mencemari lingkungan dan ekosistem sungai.

Tri Adhianto menegaskan, siapa pun pelakunya akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk taat dalam pengelolaan limbah medis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan kita,” pungkas Tri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *