Kota Bekasi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi kini tengah berpacu dengan waktu untuk memverifikasi identitas seorang wanita bernama Lely Lydia (33).
Nama Lely mendadak menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan berada di Maroko, namun keberangkatannya tidak meninggalkan jejak administratif di pangkalan data resmi pemerintah daerah.
Wanita yang mengaku sebagai warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara ini, terindikasi berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Identitas Gelap: Data Disnaker Nihil
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Bekasi, Muhamad Iqbal Bayuaji, menegaskan bahwa hingga detik ini pihaknya belum menemukan nama Lely Lydia dalam daftar warga Kota Bekasi yang bekerja di luar negeri secara resmi.
“Sedang kita dalami, apakah benar warga Teluk Pucung atau bukan. Kami belum menemukan data yang menunjukkan yang bersangkutan terdaftar sebagai PMI yang berangkat secara prosedural dari Kota Bekasi,” ujar Iqbal, Selasa (10/3/2026).
Ketidaktersediaan data ini seringkali menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan jika terjadi masalah hukum atau kekerasan di negara penempatan.
Titik Terang: Berlindung di Balik Sayap KBRI
Meski status keberangkatannya masih menjadi misteri, ada kabar melegakan terkait kondisi terkini Lely. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini Lely telah berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Maroko.
Iqbal memastikan bahwa siapapun warga negara Indonesia yang sudah masuk ke dalam shelter kedutaan, maka nyawa dan hak-hak dasarnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah RI.
“Tapi yang jelas, kalau sudah ada di Shelter KBRI itu dalam kondisi aman. Mereka berada dalam perlindungan penuh perwakilan pemerintah kita di sana,” ucapnya meyakinkan.
Bahaya Laten Jalur Ilegal
Kasus Lely Lydia kembali menjadi alarm keras bagi warga Kota Patriot. Jalur ilegal atau jalur tikus seringkali menjanjikan keberangkatan cepat dengan gaji tinggi, namun tanpa jaminan perlindungan asuransi, kontrak kerja yang jelas, maupun pengawasan negara.
Disnaker Kota Bekasi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kementerian dan otoritas terkait untuk memastikan kepulangan Lely ke Bekasi Utara, sekaligus menggali siapa oknum di balik keberangkatan non-prosedural tersebut.
“Pemerintah akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, terlepas dari bagaimana proses keberangkatannya. Namun, kami imbau warga untuk selalu menempuh jalur resmi agar keselamatan terjamin,” tutup Iqbal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













Menanggapi video tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ybs masuk ke Maroko menggunakan fasilitas free visa 90 hari pada tanggal 19 Januari 2026, tidak melakukan lapor diri di portal peduli WNI dan bekerja tanpa dokumen kerja yang sah. Namun demikian setelah ybs mendapat masalah (ditelantarkan agen penyalur dan majikan), KBRI Rabat telah hadir dan melakukan pelindungan terhadap ybs sejak awal pelaporan hingga saat ini.
2. Saat ini KBRI Rabat masih menampung ybs di shelter KBRI dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu proses pemulangan ybs. Ybs dalam keadaan sehat, aman, dan tidak kurang suatu apa pun.
3. Diinformasikan bahwa sebelumnya (Pada tanggal 27 Februari 2026) ybs telah memiliki tiket pulang ke Indonesia pada tanggal 5 Maret 2026 melalui Abu Dhabi dengan menggunakan maskapai penerbangan Etihad. Namun dikarenakan adanya konflik dan serangan-serangan yang terjadi di wilayah teluk yang mengakibatkan ditutupnya wilayah udara sejumlah negara (termasuk jalur penerbangan pulang ybs), kepulangan ybs ke Indonesia belum dapat dilakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan
Demikian disampaikan, agar menjadi pencerahan informasi bagi semua pihak. Terima kasih