Bekasi  

Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Kemenhub Sidak Pool Taksi Listrik Green SM dan Temukan

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan kegagalan teknis armada taksi listrik tersebut yang memicu tabrakan beruntun KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Bekasi - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Selasa (28/4/2026 malam. ANTARA/HO-Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Selasa (28/4/2026 malam. ANTARA/HO-Kemenhub

Bekasi – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi, Selasa (28/4/2026) malam.

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan kegagalan teknis armada taksi listrik tersebut yang memicu tabrakan beruntun KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sidak difokuskan pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Petugas memeriksa secara menyeluruh kelaikan armada, prosedur pemeriksaan kendaraan sebelum operasi, hingga kesehatan pengemudi.

“Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Aan dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Bawa Kuda ke KPU Kota Bekasi, PAN Kota Bekasi : Sukses Pileg dan Pilkada 2024

Kemenhub tidak hanya berhenti di pool Bekasi. Tim investigasi berencana melakukan evaluasi lebih komprehensif di kantor pusat Green SM kawasan Kemayoran, Jakarta.

Koordinasi intensif juga dilakukan bersama pihak Kepolisian dan KNKT guna memastikan apakah ada kelalaian sistematis dalam perawatan armada listrik yang terlibat kecelakaan.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menekankan bahwa audit ini memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi operator angkutan umum.

“Hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, mulai dari perbaikan sistem hingga sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional,” tegas Yusuf mengacu pada Permenhub Nomor 85 Tahun 2018.

Data terbaru per hari Rabu pagi mencatat skala fatalitas yang luar biasa dari insiden Senin malam (27/4/2026).

Berita Bekasi Lainnya  PLN UID Jawa Barat Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tragedi yang dipicu mogoknya taksi di atas rel KM 28+920 tersebut telah merenggut 15 nyawa penumpang—seluruhnya perempuan.

Sementara itu, sebanyak 88 orang dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.

Hingga saat ini, proses normalisasi jalur masih dilakukan dengan sangat hati-hati oleh tim teknis PT KAI.

Meskipun layanan KRL direncanakan pulih secara bertahap mulai siang nanti, pengawasan ketat di perlintasan sebidang Ampera terus diperketat guna menghindari insiden serupa di tengah penyelidikan teknis kendaraan listrik yang sedang berlangsung.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *