Kota Bekasi — Jalur menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kembali jadi sorotan. Sejumlah sopir truk sampah mengaku resah setiap kali melintas di Gang Lurah, samping Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Di akses menuju TPA Sumur Batu itu, mereka mengaku kerap dimintai uang oleh sekelompok emak-emak yang berjaga di pinggir jalan.
Praktik pungutan liar (pungli) tersebut, menurut pengakuan sopir, bukan hal baru. Sebulan lalu, tarif disebut berkisar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per truk. Kini memang turun menjadi Rp5 ribu setiap kali melintas, namun praktiknya tetap berjalan.
Padahal, para sopir menyebut tindakan tersebut sempat ditertibkan aparat kepolisian.
Bayar atau Tak Bisa Lewat
Salah satu sopir berinisial S mengaku pembayaran dilakukan terpaksa demi menghindari konflik.
“Kalau tidak bayar, tidak boleh lewat. Diomelin, bahkan kaca spion bisa digetok,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ancaman intimidasi dan potensi perusakan kendaraan membuat sopir memilih membayar agar perjalanan menuju TPA tetap lancar.
Bagi sopir, keterlambatan membuang sampah bisa berdampak sistemik. Rantai pengangkutan sampah dari TPS ke TPA menjadi terganggu, sementara volume sampah harian Kota Bekasi tidak kecil.
Dampak ke Layanan Publik
Gang Lurah bukan sekadar jalan lingkungan biasa. Jalur ini menjadi akses vital kendaraan pengangkut sampah.
Jika setiap truk dipungut Rp5 ribu dan dalam sehari puluhan hingga ratusan truk melintas, praktik ini bisa mengakumulasi angka signifikan.
Lebih dari itu, ada dampak non-finansial seperti potensi konflik antara warga dan sopir, risiko keselamatan kerja, gangguan layanan kebersihan kota hingga citra penegakan hukum yang dipertanyakan.
Sopir menilai pungli sekecil apa pun tetap memberatkan, apalagi dilakukan berulang setiap hari.
Aparat Diminta Turun Tangan
Para sopir berharap Pemerintah Kota Bekasi dan aparat kepolisian tidak membiarkan praktik ini berulang.
Mereka meminta penindakan tegas agar tidak ada lagi intimidasi di jalur pengangkutan sampah.
Sorotan publik kini tertuju pada langkah Pemerintah Kota Bekasi dan kepolisian setempat. Apakah akan ada patroli rutin? Atau solusi mediasi dengan warga sekitar?
Akar Masalah Sosial?
Di sisi lain, fenomena pungli di sekitar TPA sering kali memiliki latar sosial-ekonomi. Kawasan sekitar tempat pembuangan akhir umumnya menghadapi persoalan klasik: kemiskinan, ketimpangan, dan dampak lingkungan.
Namun apa pun alasannya, praktik pungutan paksa tetap melanggar hukum.
Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk: akses layanan publik dijadikan ruang pungutan informal.
Jangan Sampai Sampah Menumpuk karena Pungli
Kota Bekasi setiap hari menghasilkan ratusan ton sampah. Distribusi dari TPS ke TPA harus berjalan tanpa hambatan.
Jika sopir terintimidasi atau memilih menghindari jalur tersebut, dampaknya bisa meluas hingga ke lingkungan warga sendiri.
Kini, yang ditunggu para sopir bukan sekadar razia sesaat, tetapi kepastian bahwa mereka bisa bekerja tanpa tekanan.
Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang Rp5 ribu, melainkan soal ketertiban, keamanan, dan kelancaran layanan publik di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













