Kabupaten Bekasi — Anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Jika pada 2025 pagu anggaran masih berkisar Rp 800 miliar, tahun ini menyusut menjadi sekitar Rp 460 miliar.
Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa dari total pagu tersebut, dana yang benar-benar dapat dikelola untuk program jalan dan jembatan hanya sekitar Rp 313,86 miliar.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah memperbaiki kerusakan jalan yang masih cukup luas,” ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Tak Semua untuk Fisik Jalan
Henri menjelaskan, anggaran Rp 313,86 miliar itu tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pekerjaan fisik. Di dalamnya termasuk biaya perencanaan teknis, pengawasan, survei, pengelolaan laboratorium, hingga operasional Unit Reaksi Cepat (URC).
Adapun alokasi khusus untuk pekerjaan fisik jalan hanya sekitar Rp 178,16 miliar.
“Khusus pekerjaan fisik jalan memang hanya sekitar Rp 178,16 miliar,” ungkapnya.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar, mengingat kebutuhan penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi masih tinggi.
280 Kilometer Jalan Masih Rusak
Berdasarkan data SDABMBK, total panjang jalan Kabupaten Bekasi pada 2025 mencapai 1.077,39 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 73,98 persen atau 797,39 kilometer berada dalam kondisi baik.
Namun, sekitar 26,02 persen atau 280,31 kilometer masih dalam kondisi kurang baik. Rinciannya, kerusakan berat mendominasi sepanjang 196,67 kilometer (18,28 persen), sedangkan kerusakan ringan mencapai 83,34 kilometer (7,73 persen).
Henri mengakui, kondisi jalan tahun ini semakin memburuk akibat banjir dan genangan di sejumlah wilayah. Kerusakan akibat bencana tersebut belum tercantum dalam perencanaan awal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026.
“Kerusakan jalan di tahun ini bertambah dan tingkat kemantapan jalan Kabupaten Bekasi menurun pascabanjir,” tegasnya.
Pergeseran Anggaran Tunggu Persetujuan
Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, pemerintah daerah mengajukan pergeseran anggaran. Namun, prosesnya masih menunggu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, sebagian dana baru tersedia pada termin ketiga dan keempat dalam struktur APBD 2026. Hal ini berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan perbaikan dan rekonstruksi jalan dilakukan secara bertahap guna menjaga konektivitas wilayah, kelancaran mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dikebut Jelang Mudik Lebaran
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan percepatan perbaikan jalan rusak dengan skema pergeseran anggaran dan memajukan jadwal proyek fisik dari semester kedua ke semester pertama 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan langkah tersebut dilakukan demi kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, terutama pada jalur utama yang dipadati kendaraan pemudik.
“Kami telah menggeser jadwal proyek agar bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Insya Allah sebelum Lebaran kami pastikan jalan di Kabupaten Bekasi sudah diperbaiki semua,” kata Asep saat ditemui di Cikarang Utara, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, prioritas perbaikan difokuskan pada lintasan strategis yang menjadi akses utama pemudik guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan saat Lebaran.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, publik kini menanti konsistensi dan strategi konkret pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan 280 kilometer jalan rusak yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












