Kota Bekasi – Ketenangan warga Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, mendadak pecah. Sebuah rumah yang tampak wajar dari luar ternyata menjadi tempat persembunyian sekaligus lokasi pesta narkoba bagi sekelompok orang.
Tak main-main, dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menciduk seorang “kakap” yang selama ini menjadi buronan paling dicari.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi senyap pada Rabu (4/3/2026) siang. Hasilnya, tujuh orang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga ganja.
Akhir Pelarian DPO 2.000 Ekstasi
Kejutan terbesar dalam penggerebekan ini adalah ditangkapnya tersangka berinisial AS. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa AS bukan sekadar pemakai biasa. Ia adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran 2.000 butir ekstasi.
“AS merupakan DPO kasus peredaran 2.000 butir ekstasi yang sebelumnya kami buru. Ternyata ia bersembunyi di lokasi tersebut,” ujar Ari dalam keterangannya, Selasa (10/03).
Selain AS, polisi mengamankan enam orang lainnya yang terdiri dari empat laki-laki (FA, AY, RR, MH) dan dua perempuan (S dan ML). Setelah dilakukan tes urine, keenam rekan AS tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Pesta Narkoba di Jantung Jatisampurna
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh warga sekitar. Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat “kumpul-kumpul” yang tidak wajar, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan menu lengkap narkotika yang diduga digunakan saat pesta berlangsung. Yakni Sabu seberat 18,35gram, ekstasi 6 butir siap konsumsi dan 5,48 gram serbuk ekstasi, ganja sekitar 5 gram.
“Kami berkoordinasi dengan keamanan perumahan sebelum melakukan tindakan tegas. Hasilnya, para pelaku tidak berkutik saat kami amankan di lokasi,” tambah Ari.
Lingkungan Elite Jadi Tameng?
Kasus ini kembali menambah daftar panjang bagaimana sindikat narkoba memanfaatkan privasi tinggi di perumahan elite sebagai tameng untuk menjalankan aksinya. Lokasi Jatisampurna yang berbatasan langsung dengan Jakarta Timur dan Depok diduga menjadi pilihan strategis bagi para pelaku untuk bersembunyi sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
Saat ini, ketujuh tersangka telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterkaitan enam tersangka lainnya dalam jaringan pengedar narkoba internasional yang melibatkan AS.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












