Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi bersiap menghadapi ujian tahunan terbesar. Dengan prediksi ledakan pemudik mencapai 143,9 juta orang secara nasional, wilayah berjuluk Bumi Swatantra Wibawa Mukti ini dipastikan akan menjadi titik lelah sekaligus titik jenuh arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menetapkan status siaga mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Plt. Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengungkapkan bahwa manajemen arus tahun ini akan jauh lebih ketat mengingat volume kendaraan yang diperkirakan naik signifikan dibanding tahun lalu.
Pantura & Kalimalang: Jalur “Neraka” yang Diantisipasi
Fokus utama pengamanan terletak pada jalur legendaris Pantura dan jalur alternatif Kalimalang. Ruas jalan mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kedungwaringin (batas Karawang) akan mengalami rekayasa lalu lintas besar-besaran.
Beberapa titik krusial yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan secara ekstrem antara lain:
- Jalan Sultan Hasanudin & Jalan Imam Bonjol: Titik temu kendaraan dari arah Tambun dan Cibitung.
- Jalan RE Martadinata: Area Cikarang Kota yang rawan hambatan samping.
- Jalur Lemah Abang menuju Kedungwaringin: Gerbang keluar terakhir Kabupaten Bekasi menuju Jawa Tengah.
Untuk mengurai kepadatan, Dishub berencana melakukan penutupan sejumlah titik putar balik atau U-turn serta pembatasan kendaraan di persimpangan utama guna menjaga kelancaran arus utama pemudik.
Skema Tol: Contraflow KM 47 dan “Jalur Penyelamat” Selatan
Bagi pengguna roda empat, Tol Jakarta–Cikampek tetap menjadi tumpuan. Skema Contraflow direncanakan akan diterapkan mulai dari KM 47 hingga KM 72. Jika situasi memburuk, sistem satu arah atau One Way akan diberlakukan secara bertahap sesuai diskresi kepolisian.
Menariknya, tahun ini pemudik memiliki opsi “jalur penyelamat” saat arus balik. Kendaraan dari jalur selatan dapat memanfaatkan Tol Jakarta–Cikampek II Sisi Selatan yang dibuka secara fungsional. Kendaraan nantinya akan keluar di wilayah Setu, lalu diarahkan menuju Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi (Cibarusah) sebelum masuk kembali ke arah Kota Bekasi atau Jakarta.
Waspada Dua Gelombang Puncak Arus
Masyarakat diminta mencatat kalender mudik 1447 Hijriah ini agar tidak terjebak horor kemacetan berjam-jam. Puncak arus mudik diprediksi terbagi dalam dua gelombang. Gelombang I: 14 – 15 Maret 2026. Gelombang II: 18 – 19 Maret 2026.
Sedangkan untuk arus balik, kepadatan tertinggi diperkirakan terjadi pada 24 – 25 Maret serta gelombang kedua pada akhir pekan 28 – 29 Maret 2026.
70 Personel Pasukan Biru Turun Gunung
Demi menjaga kelancaran di lapangan, Dishub Kabupaten Bekasi menyiagakan sekitar 70 personel yang akan disebar ke berbagai titik strategis.
Mereka akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi untuk mengatur ritme lampu lalu lintas dan mengarahkan pemudik ke jalur alternatif jika jalur utama sudah terkunci.
“Kami mengimbau warga lokal yang tidak mudik untuk sebisa mungkin menghindari lintasan utama pemudik selama periode puncak. Pertimbangkan penggunaan jalur alternatif di dalam wilayah kabupaten agar aktivitas harian tetap berjalan,” pesan Agus Budiono.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












