Bekasi  

Kiamat Medsos Anak di Bekasi: 670 Ribu Akun Bakal ‘Logout’ Massal Akhir Pekan Ini!

Bekasi - Ilustrasi anak bermain Media Sosial. Foto: Ist
Ilustrasi anak bermain Media Sosial. Foto: Ist

Bekasi – Sebuah revolusi digital skala besar siap menghentak Kota Bekasi mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Melalui pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), ruang gerak digital anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi secara total. Di Kota Patriot sendiri, dampaknya tidak main-main: sebanyak 670.841 anak terancam kehilangan akses ke platform favorit mereka seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengonfirmasi skala raksasa kebijakan ini.

“Penduduk usia 0–16 tahun di Bekasi berjumlah 670.841 jiwa. Ini mencerminkan skala perubahan yang sangat besar,” ujar Kepala Disdukcapil, Taufiq Rachmat Hidayat, Kamis (26/3/2026).

Mengambil Alih Peran ‘Pengasuh Digital’

Selama bertahun-tahun, gawai telah menjadi “pengasuh alternatif” bagi banyak keluarga di Bekasi. KPAD Kota Bekasi mencatat fenomena di mana orangtua seringkali memberikan akses medsos hanya demi “ketenangan sesaat” agar anak tidak rewel.

Kini, dengan sisa waktu hitungan hari, tantangan psikososial muncul ke permukaan. Pembatasan mendadak ini diprediksi akan memicu reaksi emosional yang hebat pada anak-anak yang sudah terlanjur kecanduan.

“Kita harus menata ulang kondisi psikososial anak-anak kita. Mengambil alih pola asuh yang selama ini didominasi oleh gadget,” tegas Ketua KPAD Kota Bekasi.

Indonesia: Kelinci Percobaan Skala Global?

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut langkah Indonesia ini adalah yang pertama di dunia dengan skala masif. Jika Australia hanya membatasi 5,7 juta anak, Indonesia melakukan proteksi terhadap 70 juta anak secara nasional.

Setidaknya delapan platform raksasa, termasuk X (Twitter), telah menyatakan komitmennya untuk mencegah pengguna di bawah 16 tahun mempertahankan akun mereka. Platform lain seperti TikTok dan YouTube pun mulai memperketat verifikasi usia.

Bekasi Siapkan ‘Ruang Bermain’ Fisik

Menanggapi “kekosongan” waktu yang akan ditinggalkan media sosial, Pemerintah Kota Bekasi melalui DP3A mulai bergerak lintas sektor. Fokus utamanya bukan lagi sekadar melarang, melainkan menciptakan substitusi aktivitas.

Pola Asuh Interaktif: Sekolah didorong menciptakan metode belajar yang melibatkan interaksi fisik orangtua-anak di rumah.

Aktivasi Ruang Publik: Memastikan ruang bermain di lingkungan RT/RW tersedia dan aman sebagai pelarian positif dari dunia maya.

Literasi Orangtua: Memberikan edukasi bahwa “anak diam karena gawai” adalah bom waktu yang kini harus dijinakkan.

“Sasaran utama kami adalah literasi digital dan edukasi kepada orangtua. Orangtua adalah kunci keberhasilan kebijakan ini,” ujar Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan.

Transisi yang Menentukan

Implementasi PP TUNAS pada 28 Maret nanti akan menjadi ujian bagi ketahanan keluarga di Bekasi. Apakah pelarangan ini akan melahirkan generasi yang lebih sehat secara mental, atau justru memicu konflik domestik baru? Waktu yang sempit menuntut partisipasi aktif seluruh warga untuk memastikan anak-anak Bekasi tidak “tersesat” saat diputus dari dunia virtualnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *