Kota Bekasi – Insiden ledakan maut di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya, pada Rabu (1/4/2026) malam memicu reaksi keras dari jajaran legislatif. DPRD Kota Bekasi kini menyoroti tajam keberadaan fasilitas gas berisiko tinggi yang beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menilai lokasi SPBE yang berdampingan langsung dengan rumah warga merupakan “bom waktu” jika tidak diawasi secara ketat.
“Kalau kami lihat, keberadaan SPBE ini memang berada di lingkungan padat penduduk. Ini tentu menjadi perhatian serius dan risiko besar bagi masyarakat,” ujar Sarwin saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (2/4/2026).
Soroti Ganti Rugi dan Minimnya Kontribusi ke Warga
Berdasarkan tinjauan di lapangan, Sarwin mengungkapkan keprihatinannya atas belasan warga yang menderita luka bakar serius serta kerusakan bangunan yang masif. Ia menegaskan, pihak pengelola SPBE wajib memberikan kompensasi penuh kepada warga terdampak.
Mirisnya, Sarwin menerima keluhan dari warga sekitar bahwa selama SPBE tersebut beroperasi, hampir tidak ada kontribusi atau kompensasi lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Data Terbaru: 17 Warga Jadi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Termasuk Ibu dan Balita
“Ada warga yang menyampaikan bahwa SPBE ini belum memberikan kompensasi selama mereka beroperasi. Kami akan dorong pendataan menyeluruh dan memastikan tanggung jawab pengelola,” tegasnya.
Komisi II Ancam Rekomendasikan Penutupan SPBE Tak Layak
Senada dengan Sarwin, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total. DPRD berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh SPBE yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Evaluasi tersebut akan mencakup penilaian kelayakan operasional serta jarak aman (safety distance) dari pemukiman warga sesuai regulasi yang berlaku.
“Ke depan, kami akan mendata SPBE yang ada di Kota Bekasi. Apakah sudah layak atau belum. Kalau tidak layak, tentu kami akan rekomendasikan untuk dihentikan operasinya,” tutur Anton dengan tegas.
Fokus Penanganan Korban dan Evaluasi Jangka Panjang
Saat ini, DPRD meminta dinas terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan dan memastikan 17 korban luka mendapatkan perawatan medis terbaik tanpa kendala biaya.
Secara jangka panjang, legislatif mendesak pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam memberikan izin industri berisiko tinggi. DPRD mengusulkan agar fasilitas seperti SPBE tidak lagi diizinkan berada terlalu dekat dengan lingkungan padat penduduk demi menjamin keselamatan nyawa warga Bekasi.
“Jangka panjangnya, minimal jangan sampai fasilitas seperti ini berada terlalu dekat dengan lingkungan padat penduduk. Harus ada pengawasan yang lebih ketat dari sebelumnya,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












