Kota Bekasi – Skandal nonaktifnya layanan BPJS Kesehatan bagi 1.400 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid kini sampai ke telinga legislator.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melontarkan kritik pedas dan menyebut insiden ini sebagai kegagalan fatal dalam tata kelola rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat para pejuang kesehatan justru kehilangan jaminan kesehatannya sendiri akibat dugaan kelalaian manajemen.
Persoalan Serius, Bukan Sekadar Masalah Teknis
Wildan menepis anggapan bahwa ini hanyalah masalah administrasi biasa. Baginya, jaminan kesehatan adalah hak konstitusional pekerja yang pemotongannya sudah dilakukan langsung dari penghasilan mereka.
“Terkait dugaan belum dibayarkannya premi BPJS bagi pegawai BLUD di RSUD, ini adalah persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele,” tegas Wildan dengan nada tinggi, Rabu (8/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa manajemen RSUD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh kewajiban kepada karyawan diselesaikan tepat waktu, tanpa ada alasan penundaan.
Sentil Tata Kelola BLUD: Akuntabilitas Dipertanyakan
Lebih jauh, Wildan menyoroti status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya memiliki fleksibilitas keuangan namun tetap menjunjung tinggi transparansi.
Jika premi bulan Maret 2026 benar-benar belum dibayarkan hingga menyebabkan layanan lumpuh di bulan April, maka ada indikasi pelanggaran prinsip akuntabilitas.
“Saya memandang, jika benar terjadi tunggakan atau kelalaian, maka ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola BLUD yang akuntabel. Ini merugikan pegawai secara langsung,” tambahnya.
DPRD mencurigai adanya manajemen arus kas yang tidak sehat di internal RSUD, mengingat dana untuk premi BPJS seharusnya sudah dialokasikan secara rutin setiap bulannya.
Desakan Langkah Cepat
Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak jajaran direksi RSUD Kota Bekasi untuk segera menjabarkan secara transparan apa kendala sebenarnya (bukan sekadar alasan perbankan).
Selain itu segerakan melunasi tunggakan agar status 1.400 nakes kembali aktif “hijau” di sistem BPJS.
Wildan meminta RSUD untuk memastikan kejadian memalukan ini tidak terulang kembali di masa depan.
“Jangan ada pembiaran. Mereka (nakes) memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari, maka hak kesehatan mereka juga harus dipenuhi secara penuh dan tepat waktu,” pungkas Wildan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












