Bekasi  

WFH Bukan Berarti Libur, Pemkot Bekasi Pantau GPS ASN Tiap Jumat, Nekat Bolos Siap-Siap Sanksi

Mulai April 2026, setiap hari Jumat, pergerakan ASN akan dipantau ketat melalui teknologi Global Positioning System (GPS).

Ilustrasi ASN muidk lebaran
Ilustrasi ASN

Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini punya cara jitu untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berada di posko masing-masing saat kebijakan Work From Home (WFH) berlangsung.

Mulai April 2026, setiap hari Jumat, pergerakan ASN akan dipantau ketat melalui teknologi Global Positioning System (GPS).

Langkah ini diambil untuk menepis stigma bahwa WFH hanyalah alibi untuk bolos atau bepergian di hari kerja.

Deteksi via Handphone: Absen Wajib dari Rumah

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa pengawasan digital akan menjadi instrumen utama dalam kebijakan ini. Para ASN diwajibkan melakukan absensi mandiri melalui perangkat ponsel masing-masing yang secara otomatis mengirimkan koordinat lokasi terkini.

“Kami akan coba deteksi dengan handphone, data yang ada, GPS, karena mereka juga harus absen dari rumah. Jadi ketahuan posisinya ada di mana,” ujar Bobihoe saat ditemui di BBPVP Bekasi, Kamis (9/4/2026).

Sanksi Sedang Digodok

Bagi mereka yang nekat “melipir” ke luar area atau bahkan ke luar kota saat jam kerja WFH, Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam. Saat ini, instansi terkait tengah merancang aturan sanksi yang tegas bagi para pelanggar disiplin tersebut.

Baca Juga: Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

“Terkait sanksi, sedang kami susun pembahasannya bersama pihak relevan agar implementasinya tepat sasaran,” tambahnya.

Geser dari Rabu ke Jumat: Selaras dengan Kebijakan Nasional

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menetapkan WFH pada hari Rabu. Namun, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memutuskan untuk mengubahnya menjadi hari Jumat guna menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.

Fokus utama dari penyesuaian ini adalah efisiensi energi, pengendalian mobilitas dan digitalisasi birokrasi.

Jaminan Layanan Publik Tidak Terganggu

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Tri Adhianto menjamin bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan kendor. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diatur kehadirannya secara proporsional.

“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga. WFH harus kami jadikan dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat dan transparan,” tegas Tri, Senin (6/4/2026).

Membangun Budaya Kerja Akuntabel

Pendekatan berbasis GPS dan indikator kinerja terukur ini diharapkan dapat membangun budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Bekasi—budaya yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *