Bekasi – Misteri dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang memasuki babak baru.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini membidik keterangan dari pucuk pimpinan dinas terkait dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
Langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut agresif korps adhyaksa pasca-aksi penggeledahan besar-besaran di sejumlah kantor pemerintahan beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengonfirmasi bahwa surat panggilan resmi sebagai saksi telah dilayangkan kepada kedua pejabat teras tersebut.
“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu, 8 Juli 2026, untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” ungkap Ryan Anugrah saat diwawancara awak media, Selasa (7/7/2026).
Ryan menjelaskan, draf pemeriksaan besok pagi akan difokuskan untuk membedah dokumen-dokumen yang disita serta mendalami sejauh mana pengetahuan, keterlibatan, atau kebijakan kedua pejabat tersebut dalam proyek fasilitas umum di Pasar Bantargebang.
Guna menyusun draf dakwaan yang solid, tim penyidik ternyata tidak hanya bergerak di lingkup Bekasi. Ryan membeberkan bahwa anak buahnya baru saja kembali dari luar daerah setelah memeriksa seorang saksi krusial di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pemeriksaan saksi di Tasikmalaya tersebut dilakukan secara maraton untuk menggali draf fakta aliran dana atau skema pengadaan terlarang, sekaligus memperkuat proses pembuktian materiil dalam penyidikan.
“Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian. Semua berjalan koridor ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ryan.
Draf penyidikan kasus ini sempat menghebohkan publik Bekasi pada Senin, 29 Juni 2026 lalu. Kala itu, tim penyidik Kejari Kota Bekasi secara mendadak mengobrak-abrik dan menggeledah tiga lokasi strategis sekaligus untuk mencari draf barang bukti tersembunyi.
Tiga lokasi yang digeledah secara paralel tersebut meliputi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Kantor UPTD Pasar Bantargebang, Rumah kediaman pribadi Kepala Bidang (Kabid) Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi.
Dari draf penggeledahan tersebut, jaksa penyidik dilaporkan menyita sejumlah dokumen draf pengadaan, catatan keuangan harian pasar, hingga draf data elektronik yang kini menjadi amunisi utama jaksa untuk mencecar Kadis dan Sekdis Disdagperin dalam pemeriksaan besok.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













