Bekasi  

Kabupaten Bekasi Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Kasus Didominasi Kekerasan Seksual

Bekasi - Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

Bekasi — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan tren eskalasi yang mengkhawatirkan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 220 kasus kekerasan terjadi sepanjang semester pertama tahun ini, terhitung hingga 30 Juni 2026.

Jika dibandingkan secara berkala dengan periode pertengahan tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan grafik kenaikan yang signifikan, mengingat total kasus sepanjang tahun 2025 lalu menyentuh angka 368 kasus.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, membenarkan adanya lonjakan tren kekerasan tersebut.

“Kalau diprevalensikan atau dipresentasikan, ya agak meningkat. Kalau lihat pertengahan tahun 2026 ini dibandingkan dengan pertengahan tahun 2025, ini meningkat,” ujar Fahrul, Selasa (14/7/2026).

Kondisi darurat ini kian diperparah oleh fakta bahwa mayoritas dari 220 kasus yang dilaporkan didominasi oleh tindak kekerasan seksual.

Jenis kekerasan yang diadukan pun beragam, mulai dari pelecehan seksual, persetubuhan, hingga tindak pidana perdagangan anak di bawah umur (eksploitasi).

Fahrul mencontohkan salah satu kasus menonjol yang menyedot perhatian publik baru-baru ini, yakni pembongkaran lokalisasi prostitusi terselubung “Tenda Biru” oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kasus eksploitasi tersebut dipastikan masuk ke dalam klaster kekerasan seksual anak yang tengah ditangani serius secara lintas sektoral.

“Termasuk yang kemarin ditangani oleh Polda Metro di Tenda Biru, itu termasuk kategori kekerasan seksual karena yang diterapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Fahrul menambahkan.

Berdasarkan hasil analisis UPTD PPA, status darurat kekerasan ini dipicu oleh akumulasi persoalan sosial-ekonomi yang kompleks. Impitan finansial di dalam keluarga serta paparan lingkungan yang buruk diidentifikasi sebagai akar utama terjadinya kekerasan domestik maupun luar rumah.

Sementara itu, untuk fenomena maraknya aksi tawuran remaja serta perundungan (bullying) yang belakangan merebak, Fahrul menilai hal tersebut erat kaitannya dengan lemahnya kontrol orang tua serta dampak negatif konsumsi media sosial tanpa pengawasan.

“Faktor ekonomi sangat mempengaruhi, faktor lingkungan. Kalau untuk anak tawuran, bully itu faktor pengawasan orang tua juga sangat penting. Dan tidak kalah mempengaruhi itu faktor media sosial,” bebernya.

Melihat beratnya tantangan di lapangan, Fahrul menegaskan bahwa upaya mitigasi dan pemutusan mata rantai kekerasan ini tidak akan pernah tuntas jika beban pencegahan hanya dipikul oleh dinasnya atau aparat kepolisian semata.

Ia menyerukan gerakan masif dan sinergi lintas sektor dari seluruh elemen masyarakat demi melindungi kelompok rentan di Kabupaten Bekasi.

“Kalau berbicara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak bisa dibebankan hanya kepada satu dinas. Ini harus ada peran lintas sektor,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *