Antisipasi Lonjakan Mudik Ditengah PSBB, JTT Sekat Tol Jakarta-Cikampek

  • Bagikan
Jelang Nataru, Tol Japek Elevated Diuji Layak Fungsi
Tol Japek Elevated

PT Jasa Marga mulai memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan disejumlah titik Jalan Tol Jakarta -Cikampek. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mulai memberlakukan penyekatan di ruas tol terpadat di Indonesia itu pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini untuk meminimalisir adanya masyarakat yang mudik ke kampung halamannya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28, tepatnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya, Jumat (24/4/2020) dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47. Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.

“Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan. Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek.

“KJecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik,” pungkasnya.

Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

(GAL)

  • Bagikan