Bekasi  

Brutal, Aksi Trio Begal di Bekasi Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Aksi brutal trio begal terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Bintara Jaya III, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Para pelaku beraksi dini hari tadi menggunkan sebilah celurit.

Dalam video itu, trio begal menggunakan sepeda motor secara berboncengan mengikuti dan menyergap korban. Mereka sempat terjatuh di tengah jalan. Salah satu dari tiga pelaku kemudian menodongkan celurit ke arah korban. Korban pun terlihat menjauhi sepeda motornya. 

Kemudian sepeda motor langsung digondol oleh para begal ini. Tak hanya disitu, dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit, pelaku lainya meminta barang berharga seperti telepon selular dan dompet milik korban. Bahkan, pelaku berupaya menakuti korban dengan mengayunkan celurit kearah korban.

“Korban sudah melaporkan kejadian itu sore tadi ke Polsek Bekasi Kota. Korban bernama Muhammad Artini, adapun kendaraan yang dibawa kabur jenis Honda Vario bernomor polisi B 4052 TPA, telepon selular dan dompet korban juga diambil,” kata Kasat Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Arman saat dihubungi.

Saat ini, kata Arman, penyidik masih mempelajari rekaman CCTV milik warga. Berdasarkan rekaman, penyidik telah mengetahui nomor kendaraan milik pelaku.

“Tapi kan kita belum bisa memastikan pelaku ini pakai pelat asli atau palsu, kemungkinan besar dari interogasi, pelaku menggunakan pelat palsu. Ini yang agak menyulitkan lagi nih,” ujar dia.

Karena alasan demikian, penyidik membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk kemudian di telusuri. Namun, dugaan kuat pihaknya para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi palsu.

“Kemungkinannya kecil untuk menyamakan dengan jenis motor. Jadi kemungkinannya itu sangat kecil dia menggunakan pelat palsu dengan motor jenis yang sama dengan yang asli. Jadi pelat itu kita cek ternyata ada yang punya motor pelat itu tapi dia asli di Pondok Kelapa, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dalam penelusuran penyidik, warna pelat nomor polisi sama persis. Hanya yang berbeda sambung Arman adalah tahunnya.

“Kalau yang asli ini tahunnya 03-22 kalau yang di pelaku itu 07-20. Pelat ya sama. Saksi saat ini adalah pemilik motor dan korban, sementara itu dulu, kalau banyak-banyak saksi tapi tidak ada relevansinya buat apa,” pungkas Arman.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *