Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan mempersiapkan mekanisme vaksinasi Covid-19 untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bekasi terlebih dulu memastikan data ODGJ yang ada di Kota Bekasi, seperti jumlah dan sebarannya sebelum proses vaksinasi berlangsung.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawat bahwa hal ini akan menentukan teknis vaksinasi Covid-19 ke depannya.
Salah satu persiapan itu juga lokasi vaksinasi. Apakah dapat dilakukan di luar Rumah Sakit Jiwa. Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bekasi terkait ini.
“Kalau kami di Kota Bekasi masih melihat, kita kumpulkan, lokasi mana yang akan kami gunakan (untuk vaksinasi) karena kan kondisinya khusus ODGJ itu,” jelas Dezy, Jumat (4/6/2021).
Ia melanjutkan, arahan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi, suratnya baru terbit pada Rabu (2/6/2021) lalu.
Dezy belum bisa memastikan apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, menilik kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lain.
“Yang penting data dulu, agar kami bisa perkirakan jumlahnya. Kemudian kalau kami sudah dapat jumlahnya, kami dapat lokasi mereka ada di mana saja, apakah kita pusatkan (vaksinasinya) ini lagi didiskusikan,” ungkap Dezy.
Sebelumnya, pemerintah pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan, tak terkecuali bagi pasien dengan gangguan jiwa.
Budi mengungkapkan, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan. Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
(FIR)
Respon (1)