Bekasi  

TPU Pedurenan jadi Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19, Walikota Bekasi: Sudah 24 Orang Dimakamkan

Pemerintah Kota Bekasi menunjuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Petugas pemakaman khusus Covid-19 pun telah disiapkan dengan perlengakapan Alat Pelindung Diri (APD).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa penunjukan TPU Pedurenan sebagai lokasi jenazah Covid-19 sudah tertuang dalam surat edaran. Rahmat juga memastikan perangkat RT/RT di wilayah itu telah diberikan pemahaman.

“Dikuburnya nanti bisa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menyikapi wabah Covid-19,” kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (3/4/2020).

Ia mengemukakan bahwa selama kurunh waktu satu bulan ini atau sejak masa penyebaran Covid-19 terdapat puluhan orang telah dimakamkan di TPU Pedurenan. Namun, ia belum bisa memastikan jika yang meninggal tersebut positif terinfeksi Virus Corona.

“Kalau statusnya sebagai ODP dan PDP benar dan dikubur disana sudah ada sekitar 24 orang,” ungkapnya.

Rahmat menjelaksan, jenazah yang meninggal dan dimakamkan di TPU Pedurenan itu berstatus mempunyai riwayat penyakit khusus. Makdusnya adalah terindikasi masuk dalam status ODP dan PDP Covid-19.

“Rumah sakit mengeluarkan pasien meninggal statusnya dengan penyakit khusus bukan Corona,” pungkasnya.

Berdasarkan laman corona.bekasikota.go.id, hingga Jumat (3/4/2020) ini, terdapat 313 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan dengan rincian, 260 masih dalam tahap pemantauan dan 54 orang selesai pemantauan. 236 warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan dengan rincian, 224 dalam tahap pengawasan dan 12 selesai pengawasan.

Sementara, kembali mengalami lonjakan warga positif terinfeksi Covid-19 di Kota Bekasi. Saat ini, terdapat 43 orang positif dengan rincian 42 masih dalam perawatan dan satu lainnya pulang sehat dan negatif corona.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *