Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan 25 usulan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ke Pemerintah Pusat di Tahun 2019.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir pelaksanaan pembangunan jaringan air bersih ini akan dilakukan secara langsung oleh masyarakat/desa penerima manfaat.
Pemerintah Daerah, sambungnya, hanya membantu pendampingan di lapangan agar program tersebut berjalan sesuai harapan.
“Ada 25 titik yang kita usulkan di tahun ini dan lokasinya tersebar di beberapa desa di Kabupaten Bekasi. Saat ini sedang diverisikasi dan tinggal menuju persetujuan dari pusat,” kata dia, Rabu (20/3/2019).
Dengan demikan, Pemkab Bekasi kata Nur, mengharapkan agar masyarakat mampu menjaga dan mengelolanya dengan baik melalui kelompok swadaya yang telah dibentuk.
Dengan adanya Pamsimas ini diharapkan juga masyarakat dapat mengakses layanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan penerapan hidup bersih dan sehat.
“Pamsimas ini yang jelas bukan hanya untuk daerah yang sulit air, kalau sulit air ya otomatis. Tetapi lebih tepatnya untuk penyediaam sarana air bersih untuk masyarakat. Dan mohon maaf juga kalau selama ini masih ada masyarakat yang masih belum menikmati layanan air bersih (masih menggunakan air sungai yang keruh-red) buat kebutuhan rumah tangga. Maka dengan adanya layanan air bersih ini kebutuhan rumah tangganya diharapkan bisa lebih baik,” paparnya.
Dia menambahkan, di tahun 2018 lalu ada 18 lokasi yang tersentuh Pamsimas di Kabupaten Bekasi. Salah satunya, berada di Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru.
“Hasil monitoring oleh Dinas PUPR serta instansi terkait menunjukkan bahwa Program Pamsimas berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran serta tepat target, tutupnya.