Namanya Dicatut dalam Laporan Pengroyokan, Ketua TKD Bekasi Jokowi-Maruf Bereaksi

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin, Soleman bereaksi setelah namanya dicatut dalam pelaporan kasus pengroyokan terhadap Caleg Nasdem, Taih Minarno (51) pada, Minggu (12/5/2019).

Soleman mengatakan jika sifat pelaporan Taih Minarno yang mencatut namanya tidak sepenuhnya benar. Sejatinya, Soleman hanya ingin mengetahui kesibukan Taih berada di Dapil 3 Kabupaten Bekasi.

“Soalnya kan dia (Taih) adalah caleg dari Dapil 5, ngapain ke Dapil 3. Saya memanggil Taih ya memang betul, tali sebelumnya sudah ada keributan,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini, Senin (13/5/2019) kepada awak media.

Soleman menduga kedatangan Taih Minarno dalam proses pleno rekapitulasi perhitungan suara di Stadion Mini Tambun itu ada indikasi kepentingan penggelembungan suara.

“Sebelumnya saya tidak tahu ya ada penggelembungan suara, saya lihat dari data PKS ternyata ada indikasi penggelembungan suara dari Nasdem,” ujar dia.

Meski demikian, Soleman tetap akan mentaati proses hukum sebagaiman pelaporan Taih yang telah mencatut namanya atas dasar kasus pengroyokan.

“Ya tetap berjalan (proses hukum) tidak apa-apa, kita hargai proses hukum yang dilakukan polisi, namun nanti kan ada pembuktian setelah pemanggilan saksi-saksi, jika saya tidak terbukti bersalah bisa kick balik pencemaran nama baik,” tegasnya.

Soleman menyampaikan jika saat ini hubungan koalisi dengan Nasdem tetap berjalan baik meski dibumbui insiden pengeroyokan tersebut.

“Ketika bicara Nasdem, itu adalah koalisi kami, makanya kami dari kemarin tidak mau bicara. Cuma saya sudah bicara dengan pimpinan-pimpinan Nasdem,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Taih Minarno melaporkan Soleman ke Polres Metropolitan Bekasi dengan nomor LP/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi terkait pengroyokan.

Insiden pengroyokan itu terjadi pada Minggu (12/5/2019) dini hari. Taih mengaku dikeroyok lima orang usai menyaksikan tahapan pleno rekapitulasi perhitungan suara di Stadion Mini Tambun.

Dikabarkan, polisi telah menetapkan satu orang terduga pelaku kasus pengroyokan. Namun, saat ini polisi masih melakukan pengembangan tersebut.

“Iya sudah ada tersangka, sampai saat ini baru satu. Masih dalam pengembangan,” singkat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito saat di konfirmasi.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *