DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera melakukan pembahasan terkait pemilihan Wakil Bupati yang selama tiga bulan ini kosong.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Danto mengatakan jika kekosongan kursi wakil bupati itu harus sesegera mungkin diisi.
“Jadi nanti kami akan membuat surat tembusan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata Danto, Rabu (25/9/2019).
Menurut legislator dua periode ini, pembahasan pemilihan wakil bupati pasca penangkapan Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPS) dalam skandal korupsi Meikarta telah dilakukan oleh Anggota DPRD periode 2014-2019.
Hanya saja, tenggat waktu itu berbenturan dengan masa jabatan para legislator periode 2014-2019. Sehingga, belum ada keputusan baik dari DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati.
“Saat itu, Panlih (Panitia Pemilihan) sudah dibentuk, namun berbenturan dengan masa jabatan. Sehingga kami nanti akan membentuk Panlih kembali,” ungkapnya.
Danto menyinggung jika selama ini, Bupati Eka Supria Atmaja terkesan tidak perduli terhadap kekosongan kursi wakil bupati. Atas hal demikian, Danto segera mendorong untuk membahas kekosongan kursi wakil bupati.
Menurutnya, dorongan ini akan dilakukan setelah lembaganya telah menyelesaikan pembentukan pimpinan dewan definitif, pembentukan tatib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Azaz demokrasi harus kita hormati, jadi ego bupati itu bisa kita patahkan dengan salah satu surat tembusan. Karena DPRD punya kewenangan dengan mengirim surat teguran kepada gubernur supaya ada tanggapan,” katanya.
Ia menekankan, roda pemerintahan akan berjalan apabila ada sinergitas yang baik anatara bupati, wakil bupati dan lembaga DPRD.
“Jika memang tidak mau ada wakil bupati, kenapa tidak sekalian enggak usah ada bupati,” cetusnya.
Diketahui, Eka Supria Atmaja dilantik menjadi bupati definitif pada Rabu, 12 Juni 2019, di Bandung. Eka melanjutkan kepemimpinan bupati sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin yang terbelit kasus suap Meikarta, untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Penungkapan kasus suap Meikarta pada Oktober tahun lalu tidak hanya menyeret Neneng, melainkan tiga kepala dinas.
Tiga kepala dinas itu yaitu, Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Satpol PP), serta Neneng Rahmi (Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PUPR).