Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan pada pengelolaan aset di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
BPK menemukan hilangnya 81 aset kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi. Disinyalir kendaraan itu dipakai oleh pihak yang tak seharusnya memegang mobil dinas
Dalam catatan BPK, kendaraan yang hilang itu terdiri dari Honda CR-V, Toyota Innova dan Avanza dengan kerugian mencapai Rp 9,687 miliar.
Menanggapi temuan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta agar Pemkab Bekasi untuk dapat menarik kembali 81 mobil dinas yang dikabarkan hilang.
Ani meyakini bahwa Pemkab Bekasi dapat menyelesaikan persoalan ini. Sebab, ada data-data yang tertera dalam pemakaian mobil dinas pada instansi bagian aset daerah.
“Itu persoalan sederhana, saya rasa Pemkab Bekasi sudah tahu cara penyelesaiannya. Tinggal dieksekusi saja, tarik saja kan ada data pastinya siapa-siapa yang menguasai kendaraan dinas,” imbuhnya.
(MYA)