Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Deklarasi Anti Korupsi di Kecamatan Bantargebang

  • Bagikan
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangi deklarasi anti korupsi di kecamatan Bantar Gebang, Selasa (22/3/2022).
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangi deklarasi anti korupsi di kecamatan Bantar Gebang, Selasa (22/3/2022).

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) bertempat di Kecamatan Bantargebang, Selasa (22/3/2022).

Acara dimulai dengan apel pagi di Kecamatan Bantargebang. Dilanjut dengan penandatanganan deklarasi Anti Korupsi oleh Camat Bantargebang, Sekretaris Kecamatan Bantargebang, Lurah Sumur batu, Lurah Bantargebang, Lurah Ciketing Udik, Lurah Cikiwul.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta para jajaran dan forum koordinasi pimpinan Kecamatan Bantargebang. Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Anti Korupsi bagi Aparatur oleh Wisnu Suryana, selaku Camat Bantargebang.

Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan kegiatan ini merupakan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat dan aparatur untuk terus membangun semangat dan spirit kerja yang lebih baik.

“Ini bagian dari rangkaian kegiatan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, untuk terus mensosialisasikan kepada unsur warga masyarakat dan juga pemerintah sampai ke tingkat yang paling bawah. Ini sudah memasuki 10 kecamatan yang dihadiri oleh 3 pilar pembangunan di setiap wilayah, baik itu unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil. Maksud kegiatan ini untuk terus membangun semangat spirit untuk menjadi aparatur yang good government dan juga melaksanakan tugas secara clean government,” ungkap Tri Adhianto.

Plt. Wali Kota Bekasi juga mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh aparatur sudah cukup baik. Tetapi perlu diingat kembali bahwa ada target-target yang harus di capai.

“Ini hanya untuk mengingatkan saja bahwa apa yang dilakukan sudah cukup baik , tetapi ada target tahapan tata kelola pemerintahan yang kemudian harus sesuai dengan standard yang sudah ditetapkan. Apalagi kita punya target bahwa seluruh kecamatan ini juga (Wilayah Bebas Korupsi) WBK. Kita sudah punya 2 dinas yaitu di 2 OPD di RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan juga di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi . Apalagi kemarin kita sudah menjadi kota yang inovatif, itu menjadi tantangan tersendiri bahwa inovasi kreativitas adalah bagian dari mindset perilaku harus kita terapkan disetiap jajaran pemerintah yang ada,” tuturnya.

Untuk mencapainya, Tri berpesan untuk selalu melakukan intropeksi diri, perlu usaha-usaha yang lebih keras lagi, perlu upaya yang lebih ikhlas lagi. Apa yang sudah disampaikan hari ini bukan hanya untuk diucapkan tetapi perlu juga komitmen.

” Perlu intropeksi diri, perlu usaha-usaha lebih keras lagi, upaya yang lebih ikhlas lagi. Bahwa apa yang sudah mainstream, apa yang sudah kita sampaikan pada hari ini bukan hanya diucapkan, tetapi untuk sama-sama berkomitmen dan mengimplementasikanya dalam kehidupan kita sehari hari,” ujarnya.

Tri Adhianto juga mengatakan bahwa Apatur harus terus belajar dan mengupgrade diri untuk menciptakan program-program yang baru dan menjadikan Kota Bekasi, kota yang inovatif.

“Kita harus selalu belajar, meningkatkan, mengupgrade diri, sehingga program-program yang dihasilkan nanti hanya program yang inovatif. Alhamdulillah tahun ini Kota Bekasi menjadi kota yang inovatif. Dan tidak hanya berhenti sampai disini, tapi untuk tahun-tahun kedepan setidaknya bisa mempertahankan, dan menjadi kota yang ter inovatif,” ungkap Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi menjadi wilayah bebas korupsi dan bebas melayani.

“Harapanya tentu kecamatan – kecamatan yang kita miliki bisa juga masuk dalam tempat pelayanan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan juga kita ingin menjadi wilayah yang bebas untuk melayani dan itu merupakan target dalam sisa tahun pemerintahan sampai ke tahun 2023,” ujar Tri.

Acara dilanjutkan dengan Dialog lintas agama dan sinergritas pembangunan antara Plt Kota Bekasi Tri Adhianto dengan tokoh agama/tokoh masyarakat.

  • Bagikan