Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merehabilitasi sedikitnya 256 ruang kelas di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Perbaikan ini dilakukan untuk menekan banyaknya ruang kelas yang tidak layak di sejumlah wilayah.
Perbaikan ruang kelas ini digelar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi 2023. Kini mayoritas di antaranya telah rampung direhabilitasi.
“Tahun ini kami melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Pendidikan untuk mengetahui sejauh mana ruang-ruang kelas yang rusak sehingga memerlukan perbaikan. Dari hasil pendataan, kegiatan rehabilitas kami lakukan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasio, Benny Sugiarto Prawiro.
Berdasarkan data Dinas Cipta Karya dan Tatar Ruang Kabupaten Bekasi, ruang kelas yang direhab terdiri dari SD dan SMP. Sebanyak 171 ruang kelas SD direhabililitasi dengan anggaran Rp 73.345.712.849. Kemudian di Tingkat SMP, perbaikan dilakukan pada 85 ruang kelas dengan total anggaran sebesar Rp 37.800.000.000
Perbaikan ini dilakukan pada ruang kelas yang kondisi rusak sedang dan berat. “Ya memang kami klasifikasikan dan prioritasnya untuk yang rusak sedang dan berat karena kebutuhannya mendesak. Namun sesuai komitmen pemerintah daerah, ruang kelas yang rusak ini harus diperbaiki agar para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ucap dia.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan komitmennya pada pembangunan fasilitas pendidikan. Maka setiap tahun anggaran, alokasi perbaikan hingga pembangunan sekolah tetap tersedia.
“Jadi kami sudah berkomitmen untuk menghilangkan budaya menyerap anggaran di akhir tahun seperti sebelumnya. Maka percepatan pembangunan itu harus benar-benar riil. Dan sektor pendidikan menjadi prioritas kami,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Penetapan skala prioritas ini tidak lepas dari masih banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Bekasi. Baik bangunannya yang nyaris hancur hingga ruang kelas yang tidak memiliki bangku, masih didapati di daerah peraih investasi terbesar di Jawa Barat ini.
“Pendidikan itu merupakan kebutuhan mendasar yang wajib diperlukan. Sehingga tentu saja negara harus hadir untuk memberikan hak yang layak di sektor pendidikan ini,” ucap dia.
Selain sekolah yang tidak layak, persoalan lain di Kabupaten Bekasi yakni rata-rata lama sekolah yang terbilang rendah. Tercatat, rata-rata anak-anak di Kabupaten Bekasi hanya bersekolah selama 9,3 tahun atau kelas IV SMP dan XI SMA.
“Dari hasil kajian sementara dewan sekolah, persoalan lama sekolah ini disebabkan karena akses masyarakat pada sekolah itu sendiri yang juga rendah. Maka sektor pendidikan ini harus diprioritaskan,” ucap dia.
(Advertorial)