GOBEKASI.ID, BEKASI – SNF (26), tersangka pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri yakni AAMS (5) kini dirujuk ke RS Polri Kramatjati.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, pemindahan dilakukan karena tersangka kerap menyiksa dirinya sendiri di ruang tahanan.
“Terakhir karena SNF ini membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok ruangan sel, jadi hasil koordinasi dengan dokter psikiater RS Bhayangkara agar dirujuk ke RS Bhayangkara,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Sejauh ini, kata Firdaus, kondisi kejiwaan SNF belum periksa. Sebab, kondisi perilakunya masih perlu diobati.
“Jadi, kata dokter psikiaternya harus diobati dulu perilaku melukai dirinya sendiri, baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan,” ucap Firdaus.
Firdaus pun mengatakan, proses pemulihan jiwa SNF menuju stabil memakan waktu kurang lebih dua minggu.
Jika memang nantinya SNF terindikasi mengalami gangguan jiwa berat, maka dipastikan SNF akan melanjutkan pengobatannya di rumah sakit.
“Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. Perawatannya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ,” ucap Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, AAMS tewas bersimbah darah di salah satu rumah yang berada di klaster Burgundy milik Summarecon Bekasi, Kamis (7/3/2024) pagi.
Ia tewas ditusuk menggunakan pisau dapur. Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yaitu SNF. Motif dibalik pembunuhan balita malang tersebut karena bisikan gaib.
Adapun korban ditusuk dengan total 20 kali tusukan dengan luka paling fatal terjadi di dada korban.