Bekasi  

Bocah 13 Disabet Sajam oleh Begal, Pelaku Langsung Diringkus!

Bocah laki-laki berusia 13 dibegal menggunakan celurit saat mengendarai sepeda motor di Kampung Jaha, Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (10/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, akibat sabetan itu, korban terluka dan sepeda motornya dirampas.

“Saat itu celurit diarahkan ke korban dan pada saat itu salah satu pelaku yang menggunakan senjata tajam, melukai korban, mengakibatkan luka sayat di lengannya,” jelas Firdaus saat rilis pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).

“Sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi B 4796 ini juga dirampas pelaku,” kata dia lagi.

Ia mengatakan, aksi kejahatan itu bermula saat korban dan temannya ingin pulang ke rumah.

Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melapor ke polisi. Pihak Reskrim lalu menyelidiki kasus tersebut.

Hasilnya, empat orang ditangkap. Mereka adalah AMB alias Alwi, Abdul Holik, RF alias Reka dan RM alias Ambon.

“Motif para pelaku adalah untuk mencari uang, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kos tempat mereka kumpul,” jelas dia.

Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan antara lain dua unit sepeda motor milik pelaku, satu STNK, satu BPKB dan senjata tajam berjenis celurit yang digunakan saat beraksi.

“Akibat perbuatannya, kami menerapkan pasal 365 KUHP dan pelaku terancam 12 tahun pidana,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *