Seorang wanita berusia sekitar 50 tahun meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di perlintasan rel Jalan Prof. Moch Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Penjaga jalur lintasan kereta api (PJL), Suwardi, menyampaikan bahwa korban awalnya terlihat duduk di pinggir rel kereta. Ia sempat memberikan peringatan kepada korban agar menjauhi lokasi.
“Awalnya, dia duduk di pinggiran rel. Setelah kereta ke arah timur lewat, dia berjalan ke arah Stasiun Bekasi. Saya sudah memperingatkan ada kereta dari arah barat, tapi dia hanya bilang akan ke pinggir saja,” ujar Suwardi.
Namun, korban tidak mengindahkan imbauan tersebut. Saat kereta api KA 130 Gumarang tujuan Jakarta-Surabaya melintas, korban tertabrak di depan Pos PJL 85.
“Dia berjalan di situ, mungkin karena linglung. Terlihat usianya sudah tua,” tambah Suwardi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Durenjaya, Bripka Mamad, menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Usianya diperkirakan 50 tahun, kondisi korban mengalami luka berat di kepala. Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD untuk proses identifikasi,” ungkap Bripka Mamad.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat berada di sekitar perlintasan kereta api, terutama untuk menghindari area rel yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.