KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi Kehilangan Kendaraan Operasional, Minta Bantuan Pemkab

KPU Kabupaten Bekasi
KPU Kabupaten Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi kehilangan kendaraan operasional setelah kendaraan dinas mereka ditarik oleh pimpinan pusat.

Penarikan ini diduga sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden.

Kedua lembaga kini berharap adanya bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mendukung kegiatan mereka.

Kendaraan Operasional KPU Ditarik

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini KPU Kabupaten Bekasi tidak memiliki kendaraan operasional.

“Ya, sudah enggak ada (kendaraan operasional),” kata Iqbal dikutip, Jumat (28/2/2025).

Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan terkait kendaraan operasional komisioner KPU di tingkat kota/kabupaten dan provinsi sepenuhnya berada di bawah kendali KPU Pusat.

Keputusan KPU Pusat pada 1 Februari 2025 memutuskan untuk menarik semua kendaraan dinas KPU di tingkat kabupaten/kota serta provinsi dan tidak memperpanjang masa rentalnya.

Meskipun tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penarikan ini, Iqbal menduga keputusan tersebut terkait dengan instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran.

Sebelumnya, rencana awal adalah memberikan kendaraan operasional bagi Komisioner KPU kabupaten/kota dan provinsi hingga akhir 2025.

“Alasannya apa, saya kurang tahu karena memang tidak ada pemberitahuan secara pasti. Cuma kami menduganya ini berkaitan dengan efisiensi anggaran,” ungkap Iqbal.

Bawaslu Juga Terdampak

Hal serupa dialami oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengaku bahwa seluruh kendaraan operasional Bawaslu telah ditarik sejak 8 Februari 2025.

Akbar saat ini sedang berupaya berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan Bawaslu, termasuk penyediaan kendaraan operasional.

“Insya Allah, kami berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi kegiatan-kegiatan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, termasuk juga fasilitasi kendaraan,” tutur Akbar.

Harapan Dukungan dari Pemkab Bekasi

Iqbal mengaku berharap adanya dukungan dari Pemkab Bekasi untuk menyediakan kendaraan operasional.

Namun, ia menyadari bahwa hal ini tidak mudah mengingat adanya instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran yang berlaku di semua lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami berharap ada dukungan dari Pemerintah Daerah, tapi kami juga memahami bahwa ada kebijakan efisiensi anggaran yang harus dipatuhi,” ujar Iqbal.

Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail daftar kendaraan operasional atau aset Pemkab Bekasi.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab seharusnya dapat memfasilitasi kebutuhan KPU dan Bawaslu.

“Kalau hari ini KPU dan Bawaslu terdampak kebijakan efisiensi anggaran terkait kendaraan operasional, ya pemerintah daerah harus memfasilitasi itu,” kata Faisal.

Faisal, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi, menyarankan agar Pemkab melakukan redistribusi kendaraan operasional yang ada.

Menurutnya, tidak seharusnya satu Kepala Bidang (Kabid) memiliki lebih dari satu kendaraan operasional, sementara KPU dan Bawaslu justru tidak memiliki kendaraan.

“Jangan satu Kabid megang mobil dua sampai tiga, buat apa? Padahal, seharusnya tidak seperti itu. TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) kita salah satu yang paling tinggi di Jawa Barat,” ungkap Faisal.

“Maksud saya, kalau memang ada unitnya, berikan kepada mereka. Karena mereka juga secara kelembagaan butuh itu dan berhak untuk menerima itu. Tidak usah dibeli baru, aset yang ada saja dikasih,” tambahnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *