Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol), Muhammad Arif Widodo alias Abib (39), yang tewas dibunuh oleh teman sekelasnya semasa SD, Herdi Jatnika (43).
Reka ulang tersebut mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
Abib ditemukan tewas terbungkus tikar di dalam rumahnya di Kota Bekasi pada 3 Maret 2025.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Herdi, yang bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah mal di Jakarta Timur, sebagai tersangka
Reka ulang dilakukan di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (27/3/2025) dengan 18 adegan.
Herdi memperagakan bagaimana ia memukul kepala Abib sebanyak 6 kali dan perutnya 1 kali menggunakan balok kayu.
Setelah membunuh Abib, Herdi membersihkan darah di lantai dan dinding, kemudian membawa kabur motor korban. Ia mengganti pelat nomor motor dan mengubur pelat asli untuk menghindari identifikasi.
Reka ulang menunjukkan Herdi mengirim pesan WhatsApp untuk meminta menginap di rumah Abib. Keesokan harinya, saat tidur dalam satu kasur, Herdi bangun dan mengambil balok kayu dari toilet, lalu memukuli Abib hingga tewas.
Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini. Herdi diketahui telah menginap di rumah Abib sejak 17 Februari 2025 dengan alasan lokasi kerjanya dekat.
“Kami mendalami apakah ada masalah pribadi atau ekonomi antara pelaku dan korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keluarga Abib berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami tidak menyangka teman dekatnya sendiri bisa melakukan hal kejam seperti ini,” kata salah seorang kerabat korban.
Herdi terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.