KPK Ungkap Kendala Usut Kasus WC Rp 96,8 Miliar di Bekasi, Salah Satu Tersangka Meninggal

Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan toilet atau water closet (WC) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp 96,8 miliar.

Salah satu hambatan yang dihadapi adalah meninggalnya seorang tersangka yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tantangannya adalah salah satu calon tersangka meninggal dunia. Ini berpengaruh pada proses penegakan hukum, karena kita tidak bisa lagi melakukan upaya paksa atau menggali informasi darinya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Menurut Asep, meskipun keterangan dari tersangka memiliki bobot hukum yang relatif kecil, informasi tersebut tetap penting dalam proses pembuktian.

“Apalagi jika yang bersangkutan adalah penyelenggara negara. Keterangannya akan sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya diketahui telah meninggal dunia.

“Benar, dari dua tersangka dalam kasus WC di Bekasi, salah satunya sudah meninggal. Kalau tidak salah, itu Bupatinya,” ungkap Asep sebelumnya pada Kamis (9/11/2023).

Meski belum membeberkan identitas lengkap para tersangka, Asep menyebut penyidikan akan tetap dilanjutkan, terutama terhadap pihak lain yang terlibat, seperti pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Kita akan minta pertanggungjawaban hukum dari PPK. Selain pasal tentang kerugian negara, kita juga mendalami dugaan suap dalam kasus ini,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *