Bapenda Kota Bekasi Sisir Data BPHTB Terutang dari Peserta PTSL 2017–2024

400 Ribu Rumah di Bekasi Tak Miliki IMB
Ilustrasi permukiman di kota bekasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi saat ini tengah melakukan pendataan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terutang dari warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017 hingga 2024.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, mengatakan pihaknya telah menerjunkan sebanyak 100 petugas untuk menyisir data peserta PTSL yang belum membayar BPHTB.

Meski telah menerima data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, proses pendataan terkendala karena belum lengkapnya Nomor Objek Pajak (NOP) yang dibutuhkan untuk menghitung nilai pajak.

“Data dari BPN memang sudah kami terima, namun belum mencantumkan NOP. Kami sedang berusaha melengkapi data tersebut. Jika NOP sudah ditemukan, baru bisa dihitung berapa nilai BPHTB yang harus dibayarkan,” jelas Asep dikutip, Selasa (15/4/2025).

Pernyataan ini menanggapi sejumlah keluhan warga, terutama di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, yang mengira proses ini adalah penagihan pajak. Asep menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih dalam tahap pendataan, bukan penagihan.

“Kami mendata sejak 2017 hingga 2024. Ini murni pendataan, belum sampai ke proses penetapan atau penagihan,” tegasnya.

Pendataan BPHTB ini diperkirakan memakan waktu cukup panjang, mengingat petugas harus mencocokkan data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat setiap wajib pajak secara satu per satu.

Asep juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Bapenda telah mencatat penerimaan BPHTB yang masuk ke kas daerah sebesar Rp50 miliar.

“Sudah ada masyarakat yang membayar. Total BPHTB yang tercatat hingga 2024 mencapai sekitar Rp50 miliar,” tambahnya.

Ia menegaskan, peserta program PTSL wajib membayar BPHTB sebagai bagian dari legalitas atas tanah yang dimiliki.

“Seperti di wilayah Medansatria, para peserta PTSL sudah langsung membayar BPHTB-nya,” tandas Asep.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *