Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) resmi meluncurkan program Ali Topan (Aksi Peduli Stop Boros Pangan Bekasi), sebagai gerakan nyata untuk menekan pemborosan makanan dan memperkuat ketahanan pangan, Jumat (25/4/2025).
Program ini bertujuan mengurangi food waste dan menyelamatkan pangan layak konsumsi untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan data Badan Pangan, Indonesia menghasilkan 23–48 juta ton limbah makanan per tahun, setara dengan 184 kg per kapita.
“Setiap orang menyumbang hampir satu kuintal makanan terbuang tiap tahun, padahal masih banyak masyarakat yang rawan pangan,” ujar Asda II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi, dengan jumlah penduduk besar serta banyaknya industri makanan yang berpotensi menyumbang food waste tinggi.
Program ini mengadopsi pendekatan pentahelix, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.
Sementara itu, Plt Kepala Disketapang, Iman Santoso, menjelaskan bahwa program Ali Topan didasarkan pada Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 500.1.2.3/S.E-38/DKP/2025, sebagai pijakan hukum pelaksanaannya.
“Program ini bukan seremoni, melainkan langkah sistemik yang juga melibatkan edukasi masyarakat untuk menghentikan pemborosan pangan,” kata Iman.
Disketapang juga bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) Bekasi Raya untuk mendistribusikan makanan berlebih ke wilayah rawan pangan.
Ali Topan Bekasi diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat, menciptakan zero food loss and waste, serta meningkatkan gizi masyarakat rentan.
“Gerakan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bekasi dalam menciptakan solusi berkelanjutan terhadap tantangan pangan,” tegas Iman.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.