Bekasi  

Terancam Erosi, Warga Babelan Minta Direlokasi

Progres normalisasi Kali Bekasi
Progres normalisasi Kali Bekasi

Warga Kampung Babelan RT 020 RW 001, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menghadapi ancaman besar akibat erosi yang terus menggerus bantaran Kali Bekasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, jarak antara rumah warga dengan sungai semakin menyusut secara drastis.

“Dulu jarak rumah ke Kali Bekasi sekitar 30 meter. Sekarang hanya 10 meter karena longsor terus. Tanggulnya habis, makin lama makin dekat ke rumah,” ujar Rusmini, salah seorang warga terdampak.

Rusmini menyaksikan bagaimana beberapa rumah di sekitar bantaran sungai hilang akibat erosi. Dua rumah milik tetangganya, Rodin dan Carman, kini hanya menyisakan pondasi.

“Total ada empat rumah yang hilang, semuanya memiliki sertifikat hak milik (SHM),” tambahnya.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Rusmini berharap pemerintah segera membebaskan lahan dan merelokasi warga yang terdampak.

Ia bersedia pindah ke tempat yang lebih aman, asalkan diberikan ganti rugi yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau diberikan rumah baru.

“Kalau dibebaskan, kami mau dipindahkan. Di sini banjir terus, capek bersihin lumpur,” ungkapnya.

Banjir yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) lalu semakin memperparah kondisi. Kali Bekasi meluap dengan cepat, menggenangi rumah warga hingga ketinggian 70 cm di dalam rumah dan 50 cm di luar rumah. Banjir kali ini bahkan lebih parah dibandingkan dengan yang terjadi pada 2020.

Hal serupa juga dirasakan oleh Maria Ulfa (45), warga yang telah tinggal di Kampung Babelan selama 20 tahun.

Ia mengaku pernah dikumpulkan oleh pihak kecamatan pada 2024 untuk membahas penertiban bantaran Kali Bekasi. Saat itu, selain warga pemilik SHM, warga yang tinggal di tanah negara juga diundang.

“Kalau tanah negara sudah pada digusur dan diganti Rp7,5 juta,” kata Maria.

Namun, hingga 2025, Maria belum mendapat kejelasan mengenai hasil audiensi tersebut. Saat itu, ia bersama warga lainnya diminta menyerahkan fotokopi SHM.

Menurut informasi yang beredar, ada skema ganti rugi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per meter, namun hingga kini belum ada kepastian.

Maria berharap pemerintah segera mengambil tindakan, baik dengan membangun tanggul permanen maupun merelokasi warga yang memiliki SHM.

“Kami ingin rumah ini tidak dipindahkan, cukup dirapikan saja. Tapi kalau memang harus pindah, kami mau, asalkan ke tempat yang lebih aman dari banjir,” jelasnya.

Seiring dengan longsornya tanggul Kali Bekasi pada 2024, jarak rumah Maria ke sungai kini hanya tersisa 5 meter, padahal sebelumnya mencapai 30 meter.

Kondisi ini membuat warga semakin cemas, terutama saat banjir melanda.

Warga Kampung Babelan berharap pemerintah segera memberikan solusi nyata untuk mengatasi permasalahan ini. Relokasi yang layak atau pembangunan tanggul permanen menjadi harapan utama agar mereka bisa hidup dengan aman dan nyaman di masa depan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *