Bekasi  

Pangkas Birokrasi Medis, Pemkab Bekasi Rilis Aplikasi ‘Tombol Sirine’ untuk Jemput Pasien Darurat

Bekasi - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia. Foto: Ist
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia. Foto: Ist

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menekan hambatan akses layanan kesehatan darurat bagi warganya. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), otoritas lokal resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk “Tombol Sirine”—sebuah sistem layanan jemput bola yang memungkinkan pasien dalam kondisi darurat medis dijemput langsung dari rumah menuju rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang khusus untuk memotong birokrasi penanganan medis darurat. Platform digital ini sudah tersedia secara resmi dan dapat diunduh oleh masyarakat melalui Google Playstore.

Mekanisme operasional “Tombol Sirine” tergolong taktis. Warga hanya perlu melakukan registrasi satu kali di aplikasi. Jika sewaktu-waktu menghadapi situasi darurat medis, pengguna cukup menekan satu tombol berwarna merah di layar ponsel.

Sinyal darurat tersebut akan langsung mentransmisikan koordinat lokasi korban dan terhubung ke pusat komando Public Safety Center (PSC) 119 milik Dinkes Kabupaten Bekasi.

“Dengan menekan tombol itu, sinyal akan terhubung ke kantor PSC 119 dan armada kami akan langsung meluncur menjemput ke lokasi,” ujar Arief, Kamis (2/7/2026).

Hingga awal Juli ini, aplikasi tersebut tercatat telah diunduh oleh sekitar 1.300 pengguna, dengan intensitas pemanfaatan darurat berkisar 20 hingga 30 kali panggilan per bulan. Dinkes kini tengah gencar melakukan sosialisasi masif agar warga beralih ke sistem digital ini ketimbang menghubungi petugas secara manual atau konvensional.

Selain penetrasi digital lewat aplikasi, Pemkab Bekasi juga mengandalkan program konvensional jemput bola yang diberi nama “DALANG” (Datangi Layani Sepenuh Hati). Program ini dirancang khusus menyasar warga sakit kronis atau lansia yang secara fisik tidak memungkinkan untuk bertandang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Inovasi-inovasi itu bergulir sebagai bentuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan di akar rumput,” kata Arief menambahkan.

Di sektor preventif, Dinkes juga mengklaim tetap menjalankan program reguler seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk deteksi dini penyakit tidak menular, penanganan khusus penderita kusta dan tuberkulosis (TBC), serta penguatan pos pelayanan terpadu (Posyandu) bagi ibu hamil dan balita.

Namun, ambisi pembenahan layanan kesehatan ini masih membentur ganjalan klasik: minimnya infrastruktur fisik. Menilik data makro, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang kini menembus 3,2 juta jiwa, daerah penyangga ini idealnya memiliki 100 unit Puskesmas dengan rasio satu fasilitas per 30 ribu penduduk.

Faktanya, saat ini Kabupaten Bekasi baru disokong oleh 55 unit Puskesmas. Artinya, ada defisit 45 Puskesmas yang harus dikejar pemerintah daerah.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinkes menyatakan telah berbagi tugas dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang guna menggenjot pembangunan fisik faskes secara bertahap. “Secara bertahap fasilitas ini akan terus ditambah, dibarengi dengan penambahan kuota tenaga kesehatan seiring berdirinya Puskesmas baru nanti,” tutur Arief.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *