Bekasi – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masif mengintai sektor industri di Kabupaten dan Kota Bekasi. Sebanyak kurang lebih 50.000 karyawan, terutama di sektor industri keramik dan bahan bangunan, kini berada di ambang efisiensi akibat gejolak ekonomi global dan meroketnya biaya produksi di dalam negeri.
Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Sarino, mengungkapkan bahwa opsi pengurangan tenaga kerja sejatinya sudah lama mengapung di tingkat manajemen perusahaan.
Namun, ketidakpastian pasar yang kian pekat membuat badai pencopotan karyawan tersebut kini berubah menjadi ancaman nyata dengan skala yang jauh lebih masif.
”Kurang lebih 50.000-an karyawan ya, banyak. Itu yang di Bekasi sendiri. Di daerah lain bisa jadi bertambah,” kata Sarino kepada wartawan, Rabu (1/7/2027).
Sarino membeberkan, pemantik utama goyahnya stabilitas industri keramik lokal adalah melambungnya harga gas industri.
Bagi produsen ubin dan keramik, gas bukan sekadar komponen penunjang, melainkan bahan bakar utama yang menyedot porsi besar dalam struktur biaya produksi (cost of production).
Ketika harga gas domestik tak lagi kompromis, kalkulasi bisnis perusahaan otomatis timpang. Imbasnya, daya saing industri menurun drastis karena ongkos cetak produk melesat tinggi.
”Karena harga gas tinggi, kemampuan perusahaan berkurang, sehingga perusahaan punya wacana (efisiensi) karena biaya produksinya yang mahal,” tutur Sarino menjelaskan duduk perkara.
Menyikapi situasi pelik yang berpotensi memicu gejolak sosial ini, serikat pekerja memilih melunakkan tensi dan mengambil langkah rasional. Alih-alih langsung menggelar aksi massa di jalanan, kaum buruh kini mendorong intensifikasi dialog tripartit yang melibatkan serikat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Fokus utama koalisi buruh saat ini adalah menjaga agar cerobong pabrik tetap mengepul dan lini produksi tidak mati total. Kendati demikian, Sarino memperingatkan manajemen agar tidak egois dengan hanya menyelamatkan neraka keuangan korporasi tanpa memikirkan nasib ribuan kepala keluarga yang bergantung pada upah bulanan.
FSPMI menegaskan akan mengawal ketat andai skenario terburuk berupa PHK massal tersebut terpaksa dieksekusi di lapangan. “Utamanya memastikan seluruh hak-hak normatif karyawan, seperti pesangon, terpenuhi tanpa dicicil,” kata dia.
Skala ancaman ambruknya industri di Bekasi ini rupanya telah memicu alarm bahaya di tingkat nasional. Akhir pekan lalu, isu potensi PHK 50.000 buruh Bekasi ini resmi menggelinding ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam rapat darurat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, parlemen memanggil perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta perwakilan manajemen produsen ubin granit ternama, PT Royalboard Banguninti Granito (Granito).
Denyut lesu manufaktur ini kini tengah dicari formulasinya oleh legislatif agar tidak menjelma menjadi tsunami pengangguran baru di kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











