Aparat Gabungan Kepolisian Resort Metro Bekasi memukul mundur peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020) petang ini.
Suasana mencekam setalah petugas kepolsian meletupkan gas air mata kepada para kalangan mahasiswa dan pelajar STM. Mereka mundur perlahan sekaligus mencari benda tumpul seperti batu dan kayu.
“Bubar-bubar, maju sini kalau tidak bubar,” teriak aparat kepolisian di lokasi.
Demonstran hingga kini berpencar mencari perlindungan. Mereka berlari ke arah Kantor DPRD Kota Bekasi.
Terdengar pula dari para aksi demo itu untuk mundur mencari perlindungan. Mereka saling mengingatkan agar jangan sampai ada yang tertangkap oleh aparat.
“Woy mundur semua, mundur jangan sampai ketangkep,” lirih salah satu pria yang nampak seperti pelajar STM.
Sebelumnya diberitakan, para mahasiswa dan pelajar STM melakukan aksi longmarch dari Kampus Universitas “45” Bekasi. Mereka mengarah Jalan Ahmad Yani.
Disanah mereka sempat memblokade jalan pusat kota itu yang menghubungkan Gerbang Tol Bekasi Barat. Mereka melanjutkan aksinya di Jalan Cut Meutia atau perempatan Rawapanjang, Kecamatan Rawalumbu.
Disanah mereka membakar ban dan terus berorasi. Hingga titik akhir di Jalan Chairil Anwar atau perempatan Unisma Bekasi, mereka kembali melakukan blokade jalan.
Petugas datang ke titik akhir pertama berupaya untuk mengingatkan kepada peserta aksi untuk membubarkan diri. Namun, sebagian mereka tak terima.
Aparat kepolsian mendapatkan tindakan agresif dari oknum peserta aksi. Petugas dilempari batu, kayu dan botol air mineral.
Tak lama berselang, petugas menambahkan personel dengan perlengkapan senjata gas air mata. Mereka meletupkan bertubi-tubi tembakan gas air mata kepada para peserta aksi yang menguasai jalan.
(YUN)