Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total menarik banyak perhatian. Salah satunya dari sektor jasa pengemudi seperti driver ojek online.
Salah satu driver Ojol, Tri Ishadiyanto (60) menyebut bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta merugikan banyak masyarakat yang mencari nafkah di pusat ibu kota. Hal itu sudah dirasakannya empat bulan lalu dengan kebijakan yang sama.
“Seharusnya (Gubernur DKI) melihat masyarakat yang hanya mendapatkan penghasilan harian, seperti kami (Ojol) ini sangat dirugikan,” kata Tri kepada gobekasi.id di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (10/9/2020).
Memang kata Tri, para driver Ojol dengan kebijakan tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Atau kata dia, bisa dikatakan statusnya sebagai pekerja, bukan penganggur.
“Tapi seperti pekerja rasanya kaya pengangguran, tidak punya penghasilan. Nah ini beda sama pegawai kantor ya, memang dia WFH (Work From Home) tapi kan dapat gaji, meskipun setengah itu ada penghasilan,” kata dia.
Keluhan ini Tri sampaikan melihat banyaknya aktivitas Ojol Bekasi yang beraktivitas di DKI Jakarta. Ia pun sehari-hari mencari penumpang di wilayah DKI.
“Iya kita kalau narik kebanyakan ke Jakarta kan, jarang gitu dapet ke Kabupaten Bekasi atau Karawang. Dominasi penumpang itu memakai jasa kami ke Jakarta, seperti jam-jam orang kerja itu menuju sana (Jakarta),” tukas dia.
Karenya, Tri berharap besar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak satu pemikiran dengan Gubernur Anies Baswedan. Ia mendesak penerapan PSBB total sangat merugikan banyak masyarakat, terutama soal perekonomian.
“Coba pemerintah memikirkan sebelum memperlakukan tindakan tersebut, dan tidak sama sekali merugikan masyarakat Kota Bekasi. Banyaknya karyawan terkena PHK, driver ojek online berkurangnya penghasilan. Saya berharap kali ini Pemerintah Kota Bekasi memperdulikan masyarakat sebagaimana agar sebagian masyarakat tergolong bawah harus lebih dipedulikan kembali pada masa seperti ini,” pungkasnya.
(FHP)